Kasus Suap Bakamla
Fayakhun Beber Jatah Rasuah untuk Novanto, Idrus dan Yorrys
Rabu, 17 Oktober 2018 – 23:32 WIB

Fayakhun Andriadi yang menjadi terdakwa perkara suap proyek Bakamla. Foto: dokumen JawaPos.Com
Sebelumnya JPU KPK mendakwa Fayakhun Andriadi menerima suap sebanyak USD 911.480 terkait proyek Bakamla. Uang itu berasal dari Fahmi Darmawansyah selaku bos PT Merial Esa yang menjadi kontraktor proyek Bakamla.(rdw/JPC)
Anggota Komisi I DPR Fayakhun Andriadi yang menjadi terdakwa perkara suap proyek Badan Keamanan Laut (Bakamla) membeber aliran rasuah untuk petinggi Golkar.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Idrus Yakin Tidak Ada Matahari Kembar, Cuma Upaya Membenturkan Prabowo dan Jokowi
- Kaya Pengalaman, Amran Didukung Idrus Pimpin KKSS
- BPP IKA UINAM Bikin Acara Silaturrahmi, Idrus: Momentum Penguatan Jaringan Keumatan
- RUU TNI Disahkan Meski Banyak Protes, Idrus Golkar Singgung Sosialisasi
- DGB UI Minta Disertasi Bahlil Dibatalkan, Idrus Golkar Curiga Ada Pengaruh Politik
- Bahlil Bakal Menata Distribusi Solar Subsidi, Waketum Golkar: Beliau Siap Menghadapi Reaksi