FB Jimly Jadi Ladang Transksi Laptop Bodong
Jimly Kapok Pakai FB
Kamis, 21 Oktober 2010 – 12:37 WIB

FB Jimly Jadi Ladang Transksi Laptop Bodong
JAKARTA — Mabes Polri menetapkan pasal berlapis atas laporan Guru Besar Universitas Indonesia Jimly Asshiddiqie yang keberatan atas pencurian akun jejaring sosial Facebook miliknya. Akun FB bernama Jimlytiga diduga disalahgunakan untuk sejumlah aktivitas pidana, seperti pencurian, penipuan, dan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dari modus ini, sejumlah teman yang tergabung dalam FB miliknya menghubungi dan mengkonfirmasi mengenai permintaan sumbangan dan jual beli itu.
Jimly menjelaskan, melalui akun itu pelaku meminta sumbangan sosial kepada masyarakat tanpa sepengetahuan dirinya. Bahkan akun tersebut, digunakan untuk menjual belikan barang selundupan.
Baca Juga:
"Yang paling gawat ada yang melakukan transaksi jual beli Laptop selundupan dengan harga murah Rp2 juta," ujar Jimly saat melaporkan kasus itu ke Mabes Polri, Kamis (21/10).
Baca Juga:
JAKARTA — Mabes Polri menetapkan pasal berlapis atas laporan Guru Besar Universitas Indonesia Jimly Asshiddiqie yang keberatan atas pencurian
BERITA TERKAIT
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg