FBI Bakal Bantu Merpati Tarik uang Dari Perusahaan Bangkrut
Jumat, 14 September 2012 – 00:42 WIB
JAKARTA - Merpati Nusantara Airlines (MNA) tak mau uang sewa pesawat sebesar USD 1 juta yang sudah dibayarkan ke Thirdtone Aircraft Leasing Group (TALG) di Washington DC pada 2006 lenyap tanpa bekas. Karenanya MNA terus berupaya mengembalikan uang itu dengan berbagai cara. "Kami berusaha menanyakan kepada lessor (TALG), kenapa nggak datang. Akhirnya ada surat mereka mau mengganti pesawat dengan harga lebih tinggi. Kami jadi tidak percaya dan menolak dengan meminta security deposit dikembalikan," ucap Ferdinand.
Pada persidangan dugaan korupsi penyewaan pesawat dengan terdakwa mantan Dirut Merpati, Hotasi Nababan dan mantan anak buahnya, Tony Sudjiarto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (13/9) malam, saksi yang dihadirkan membeber upaya yang dilakukan perusahaan plat merah itu untuk menarik uang dari TALG beserta bunganya. Saksi yang dihadirkan adalah mantan manajer kontrak MNA, Ferdinand Kennedy.
Ferdinand mengatakan, dirinya pertama kali tahu bahwa pesawat yang disewa Merpati dari TALG tak jadi datang pada 5 Januari 2007. Sebab, 5 Januari 2007 itu adalah tanggal pengiriman dua unit peswat yang disewa MNA, yakni Boeing 737-400 dan 737-500.
Baca Juga:
JAKARTA - Merpati Nusantara Airlines (MNA) tak mau uang sewa pesawat sebesar USD 1 juta yang sudah dibayarkan ke Thirdtone Aircraft Leasing Group
BERITA TERKAIT
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai