FBI Bakal Bantu Merpati Tarik uang Dari Perusahaan Bangkrut
Jumat, 14 September 2012 – 00:42 WIB
Menurut Ferdinand, langkah hukum yang diambil Merpati itu ternyata juga dicermati Pemerintah AS. "Juli lalu FBI dan pihak Kedubes AS menanyakan apakah persidangan tersebut dilanjutkan. FBI siap membantu kami di peradilan Amerika," ucapnya.
Karenanya dalam persidangan itu pihak Hotasi juga membeberkan surat tertanggal 20 Juli 2012 dari Dirut MNA, Rudy Setyopurnomo ke Dubes RI di AS, Dinno Patti Djalal. Dalam surat tersebut, MNA minta dukungan Dubes RI di Washington untuk menarik uang USD 1 juta dari TALG. permintaan lainnya adalah agar Dubes RI membantu langkah hukum MNA yang telah membuat laporan pidana terhadap dua petinggi TALG, yakni Alan Mesner dan John Cooper.
Seperti diberitakan sebelumnya, Hotasi dan Tonny didakwa korupsi USD 1 juta terkait penyewaan dua unit pesawat dari TALG pada 2006. Alasannya, karena Merpati telah mengeluarkan dana USD 1 juta namun pesawat yang akan disewa dari TALG masih dimiliki dan dikuasai oleh pihak lain, yaitu East Dover Ltd.
JPU menganggap keputusan Hotasi selaku Dirut MNA dan Tony selaku General Manager Pengadaan Pesawat membayarkan security deposite secara cash USD 1 juta telah memperkaya TALG dan mengakibatkan kerugian negara USD 1 juta. Dalam dakwaan primair, keduanya dijerat dengan pasal 2 ayat (1) juncto pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(ara/jpnn)
JAKARTA - Merpati Nusantara Airlines (MNA) tak mau uang sewa pesawat sebesar USD 1 juta yang sudah dibayarkan ke Thirdtone Aircraft Leasing Group
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers