FBI Bekuk 36 Karyawan Boeing

Karena Terlibat Transaksi Narkoba

FBI Bekuk 36 Karyawan Boeing
FBI Bekuk 36 Karyawan Boeing
Dalam keterangan tertulisnya, Unit Keamanan, Pertahanan dan Angkasa Luar Boeing membenarkan bahwa 36 orang yang diamankan FBI dan DEA dalam razia tersebut adalah karyawannya. Tapi, sebagian diantaranya adalah mantan karyawan pabrik yang memproduksi helikopter H-47 Chinook dan V-22 Osprey tersebut. "Hanya satu orang yang tak tercatat sebagai karyawan Boeing," kata Jaksa Zane Memeger.

   

Menurut Damien Mills, jubir pabrik Boeing Pennsylvania, razia antinarkoba itu dilakukan atas inisiatif perusahaannya. Karena mencurigai aktivitas ilegal yang berkaitan dengan narkoba di pabrik tersebut, Mills lantas mengontak FBI dan DEA. Sebelumnya, pihak perusahaan sudah melakukan pemeriksaan internal di pabrik tersebut. Tapi, hasilnya nihil.

"Boeing meminta kepada jaksa serta seluruh aparat penegak hukum dan badan-badan terkait untuk melakukan pemeriksaan mendalam dan menyeluruh demi keselamatan seluruh karyawan kami. Terutama, untuk mempertahankan kualitas produk yang kami hasilkan," papar Boeing dalam keterangan tertulis.

   

Soal 36 karyawan Boeing yang kini mendekam di tahanan, Mills juga meminta agar aparat melakukan pemeriksaan sesuai prosedur. Jika terbukti melanggar undang-undang antinarkoba, para karyawan itu terancam hukuman 10 tahun sampai 220 tahun penjara. Juga, denda mulai USD 500.000 (sekitar Rp 4,3 miliar) sampai USD 11 juta (sekitar Rp 96,6 miliar). (AP/AFP/BBC/hep/ami)

PHILADELPHIA - Sekitar 37 orang terjaring razia antinarkoba yang dilancarkan FBI dan DEA di salah satu pabrik Boeing di Ridley Park, Delaware County,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News