FBI Bekuk Ketut karena Perkosa Penumpang Kapal Pesiar

jpnn.com - FLORIDA - Seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Ketut Pujayasa ditahan oleh Biro Penyelidik Federal (FBI) di Port Everglades, Florida, Amerika Serikat, Minggu (17/2). Ia ditangkap atas tudingan memperkosa seorang wanita penumpang kapal pesiar MS Nieuw Amsterdam.
Ketut yang berusia 28 tahun itu adalah anak buah kapal (ABK) di MS Nieuw Amsterdam. Ia dibekuk saat kapalnya bersandar di Port Everglades.
Seperti dilansir dari AP, Kamis (20/2), Ketut didakwa dengan percobaan pembunuhan dan kekerasan seksual. Berdasarkan pengakuan korban, insiden itu terjadi pada Jumat dini hari di perairan internasional di lepas Pantai Roatan, Honduras.
Korban mengaku diserang dan diperkosa di kabinnya. Bahkan kemudian, Ketut mencoba untuk melemparnya ke laut. Untungnya perempuan 31 tahun itu berhasil kabur dan mendapat bantuan dari seorang penumpang lain.
Sementara kepada penyelidik FBI, Ketut tidak membantah melakukan penyerangan. Namun ia mengaku melakukannya karena merasa dihina oleh perempuan tersebut. (dil/jpnn)
FLORIDA - Seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Ketut Pujayasa ditahan oleh Biro Penyelidik Federal (FBI) di Port Everglades, Florida, Amerika
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hamas Tolak Gencatan Senjata, Kini Israel Kuasai 30 Persen Jalur Gaza
- 1.400 Tenaga Medis Tewas Akibat Serangan Israel di Gaza
- Gempa Bumi M 5,8 Mengguncang Filipina Rabu Pagi
- Bertemu Presiden Prabowo, Wakil Perdana Menteri Rusia Minta Dipermudah Hal Ini
- Indonesia dan Yordania Menyepakati 4 Perjanjian, Pendidikan Hingga Pertanian
- Ceritakan Persahabatan Puluhan Tahun dengan Prabowo, Raja Yordania: Tak Terlupakan