FBI Makin Dekat Mengungkap Kolusi Trump-Rusia
jpnn.com, MOSKOW - Rusia babak belur. Di dalam negeri, pemerintahnya tengah menyiapkan pemilihan presiden (pilpres). Pada waktu yang sama, rezim Presiden Vladimir Putin harus berhadapan dengan dua negara kuat terkait kebijakan luar negerinya.
Setelah Inggris mengusir 23 diplomat Rusia, kini giliran Amerika Serikat (AS). Kamis (15/3), Departemen Keuangan AS mencantumkan nama 19 warga Rusia dalam daftar hitam.
Mereka tidak diperbolehkan memasuki Negeri Paman Sam. Seluruh aset mereka, terutama simpanan uang dalam bentuk USD, dibekukan.
Sanksi serupa dijatuhkan kepada lima perusahaan Rusia. AS yakin 19 oknum dan lima perusahaan Rusia tersebut berperan aktif dalam memenangkan Trump di Pilpres AS 2016.
’’Mereka melakukan serangan siber dan gangguan serius dengan menargetkan infrastruktur penting negara,’’ kata Menteri Keuangan AS Steven Mnuchin, sebagaimana dilansir Reuters.
Dia menegaskan, sanksi AS terhadap orang-orang dan entitas Rusia itu merupakan cara terbaik untuk memaksa Moskow menyetop perilaku merugikannya.
Oleh AS, mereka dituding memotori penyebaran berita bohong melalui media sosial. Tujuannya, memenangkan Trump yang ketika itu bersaing dengan Hillary Clinton.
Dugaan keterlibatan Rusia tersebut sedang diselidiki lebih dalam. Robert Mueller, jaksa khusus yang didapuk Departemen Kehakiman untuk menjadi penasihat FBI, mengendus jejak Rusia dalam pilpres dan pemerintahan Trump.