FBI: Senjata untuk Menembak Donald Trump Bukan Ilegal
jpnn.com - WASHINGTON - Biro Investigasi Federal (FBI) Amerika Serikat menyelidiki upaya pembunuhan terhadap Donald Trump saat kampanye di Pennsylvania sebagai "potensi aksi terorisme dalam negeri".
Dugaan kuat, Thomas Matthew Crooks (20) yang merupakan pelaku penembakan, bertindak sendirian.
“Pada titik ini (dalam) penyelidikan, tampaknya dia adalah aktor tunggal. Namun, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Robert Wells, asisten direktur eksekutif Departemen Keamanan Nasional FBI, kepada wartawan, Minggu (14/7).
"Kami menyelidiki ini sebagai upaya pembunuhan tetapi juga melihatnya sebagai potensi aksi terorisme dalam negeri," tambahnya.
FBI masih berupaya mengungkap motif pria Pennsylvania itu menembak Trump.
"Saat ini divisi kontraterorisme dan kriminal kami bekerja sama untuk menentukan motif penembakan," ujar Wells.
Agen Khusus FBI Kevin Rojek mengatakan senjata yang digunakan dalam upaya pembunuhan tersebut adalah “senapan AR-style 556” yang dibeli secara legal.
Crooks ditembak mati oleh agen Dinas Rahasia setelah dia melepaskan tembakan dari tempat yang menurut badan tersebut berada di posisi tinggi di luar lapangan Butler, Pennsylvania, tempat Trump berpidato di hadapan para pendukungnya menjelang pemilihan presiden pada November.
Agen Khusus FBI Kevin Rojek mengatakan senjata yang digunakan dalam upaya pembunuhan Donald Trump bukan ilegal.
- Kabinet Ramping
- Ini Tanggapan Warga Indonesia di Amerika Setelah Pelantikan Presiden Trump
- Dunia Hari Ini: Donald Trump Sesumbar Telah Memulai Zaman Keemasan Amerika Serikat
- Donald Trump Bakal Menghapus Kebijakan Kendaraan Listrik, Pegiat Lingkungan Siap-Siap
- Brigpol Ronald Gugur Ditembak KKB Pimpinan Bumiwalo Telenggen
- Donald Trump Presiden Amerika, Ini 5 Pernyataan Kontroversialnya di Hari Pertama