FBI: Senjata untuk Menembak Donald Trump Bukan Ilegal
Senin, 15 Juli 2024 – 15:46 WIB

Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump ditembak saat sedang berkampanye di Butler County, Pennsylvania, Sabtu (13/7) siang waktu setempat. Foto: REBECCA DROKE / AFP
Pihak berwenang belum mengetahui motif penembakan tersebut.
Presiden Joe Biden mengatakan dia telah menginstruksikan para pejabat untuk memastikan bahwa penyelidikan yang sedang berlangsung terhadap penembakan Sabtu itu “menyeluruh dan cepat” dan bahwa para penyelidik “memiliki semua sumber daya yang mereka perlukan untuk menyelesaikannya.” (Anadolu-OANA/antara/jpnn)
Agen Khusus FBI Kevin Rojek mengatakan senjata yang digunakan dalam upaya pembunuhan Donald Trump bukan ilegal.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- Tarif Tarifan
- Tanggapi Perang Tarif Trump, Partai Gelora Dorong BPI Danantara Berinvestasi di AS
- Gakoptindo Yakin Kebijakan Tarif Trump tak Memengaruhi Harga Kedelai dari AS
- Aipda Robig Penembak Siswa SMK di Semarang Minta Dibebaskan
- Prabowo Tak Targetkan Angka untuk Tarif Impor Trump, Asalkan Diturunkan