FBR Blokir Akses Senayan City

FBR Blokir Akses Senayan City
FBR Blokir Akses Senayan City

JAKARTA - Ratusan anggota FBR dan anggota keluarga  H. Mardjuki bin H. Musa bin Tojib yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Betawi menggeruduk mal Senayan City (SC), Jakarta Selatan. Mereka menutup akses pintu masuk utama mal tersebut dan menuntut dikembalikannya lahan tanah yang saat ini berdiri megah pusat perbelanjaan kelas atas itu.

            Tak ayal lagi, akibat peristiwa tersebut jalanan di sekitar Senayan City (Jl. Asia Afrika) pun mampet, bahkan hingga Pakubuwono. Arus sebaliknya pun ditutup di depan Kampus Dr Moestopo dan Binus, Jl. Hang Lekir. Tampak 4 moge Patroli Jalan Raya (PJR) di tempatkan menghalang jalan menutupi akses menuju Senayan. "Ditutup mbak, karena ada demo di Senayan City" kata salah seorang petugas polisi tersebut, Selasa (5/8).Para pendemo menuntut dikembalikannya tanah 6,2 hektar milik H. Mardzuki yang kini dibagun mal baru itu. Tidak ada orasi dan teriakan yel-yel, hanya tampak ratusan orang yang duduk-duduk didepan pintu utama SC sambil mendengarkan lagu-lagu Betawi

            "Kami meminta agar segera dikembalikan tanah ini. Karena ini tanah milik H. Mardjuki," ujar Toni Arip kuasa hukum H.Mardjuki di depan Senayan City.

Toni menambahkan, pihaknya membawa beberapa bukti kepemilikan tanah seperti girik nomor 241 persil nomor 8 Blok DII seluas lebih kurang 17200 m2, girik nomor 416 persil nomor 8 Blok DII sebanyak 18120 m2, Girik nomor 448 persil nomor 8 Blok SII seluas 17250 m2 dan girik nomor 488 persil nomor 8 Blok DII seluas 9830 M2 serta Surat Gubernur DKI Jakarta No 1222/-1.711.31, tanggal 27 Juni 2008.

            Dalam girik tersebut, menunjuk pada lokasi tanah yang saat ini telah terbit Hak Guna Bangunan (HGB) nomor 296/Gelora atas nama PT Manggala Gelora Perkasa di atas HPL Nomor 1/Gelora, atas nama Badan Pengelola Pelaksana Gelora Bung Karno yang terletak di Jl Asia Afrika, kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta pusat. Mereka juga mematok halaman dekat pagar depan Senayan City dengan memberi patok bertuliskan, 'Tanah Milik H Mardjuki bin Haji Musa bin Toyib adalah ahli waris almarhum Toyib bin Kiming'.

            Demo yang dijaga oleh ratusan polisi dari Polres Jakarta Selatan tersebut juga membuat mal Senayan City sepi pengunjung akibat akses pintu utama yang ditutup oleh para pendemo dan polisi serta satpam yang berjaga-jaga. Kepala Divisi Humas FBR Wilayah Jabodebatek H Junaidi Abdillah mengaku tidak puas dengan pertemuan yang juga dihadiri oleh Handaka Santosa, salah satu anggota direksi PT Manggala Gelora Perkasa. "Mereka tidak mau mengakui surat Gubernur dan girik atas tanah itu. Katanya tanah itu milik negara dan mereka hanya menyewa" katanya. (esy)
Berita Selanjutnya:
ICW Gugat Pemerintah

JAKARTA - Ratusan anggota FBR dan anggota keluarga  H. Mardjuki bin H. Musa bin Tojib yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Betawi menggeruduk


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News