FD Tantang Polisi Bergerak Cepat
Jumat, 17 Juni 2011 – 13:21 WIB
Andi juga sangat berharap, agar proses hukum tersebut terus dilakukan, supaya tidak ada kesimpangsiuran di publik. "Saya mendukung penuh apapun langkah yang dilakukan pihak kepolisian," kata Andi Nurpati.
Baca Juga:
Sebelumnya Kapolri Timur Pradopo saat rapat kerja dengan Komisi III DPR mengaku terus melakukan penyelidikan terhadap laporan MK tersebut. Bahkan, Polri akan melakukan gelar perkara untuk mengusut kasus ini.
Dugaan pemalsuan dokumen MK oleh Andi Nurpati terjadi pada bulan Agustus 2009 lalu. Pada 14 Agustus 2010, KPU mengirimkan surat kepada MK untuk menanyakan pemilik kursi DPR di Dapil Sulsel, antara Dewi Yasin Limpo dari Hanura dengan Mestariyani Habie dari Gerindra.
MK kemudian mengirimkan jawaban tertulis dengan nomor surat 112/PAN MK/2009. Isinya, pemilik kursi yang ditanyakan jatuh kepada Mestariyani Habie. Tetapi KPU ternyata telah menjatuhkan putusan bahwa kursi tersebut diberikan kepada Dewi Yasin Limpo. Putusan ini, versi KPU, didasarkan pada surat jawaban MK tertanggal 14 Agustus, tiga hari sebelum jawaban asli MK kepada KPU.
JAKARTA- Sekretaris Fraksi Partai Demokrat (PD), Saan Mustofa berharap kepolisian bergerak cepat memproses laporan Ketua MK terhadap Andi Nurpati.
BERITA TERKAIT
- Bagja Tak Setuju Bawaslu Jadi Lembaga Ad Hoc, Begini Alasannya
- Muzani Bantah Gerindra Serang PDIP Terkait Pandangan Kritis Soal PPN Naik Jadi 12 Persen
- Gerindra Bantah Menyerang PDIP Soal Kenaikan PPN jadi 12 Persen
- Jubir PSI: PDIP Pengusul PPN 12%, Sekarang Mau Jadi Pahlawan Kesiangan
- Hanif Dhakiri: Jangan Memanfaatkan PPN 12% jadi Alat Menyerang Presiden Prabowo
- Syahganda Sebut Pernyataan Dolfie Soal PPN Dapat Picu Instabilitas Politik