Febri Diansyah Ajukan Pengunduran Diri dari KPK Rezim Firli Bahuri
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengakukan pengunduran diri dari jabatannya dan sebagai pegawai lembaga antikorupsi itu.
Febri yang menjadi Juru Bicara KPK sejak 2016 hingga 2019 itu sudah mengajukan surat pengunduran dirinya kepada lembaga yang kini dipimpin Firli Bahuri itu.
"Informasi yang saya terima, Biro SDM telah menerima surat pengunduran diri yang bersangkutan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (24/9).
Meski demikian, Fikri mengaku tidak mengetahui alasan eks peneliti Indonesia Corruption Watch itu mundur dari KPK.
Fikri hanya menjelaskan, sesuai mekanisme di internal KPK, pegawai yang mengundurkan diri harus menyampaikan secara tertulis satu bulan sebelumnya.
Surat pengunduran diri Febri sudah diajukan ke Sekretaris Jenderal KPK pada 18 September 2020. Sejauh ini, Febri belum merespons JPNN.com, terkait alasan mengambil langkah tersebut. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Febri Diansyah mengajukan surat pengunduran dirinya sebagai pegawai KPK. Jubir selama tiga tahun itu sudah memasukkan surat itu ke internal KPK.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Soal Jet Pribadi Kaesang, Hasto: Ada Pihak yang Coba Mengendalikan KPK
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun