Febri Diansyah Mundur dari KPK, Selanjutnya Mau ke Mana?
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengaku belum mempunyai pekerjaan yang pasti jika kelak permohonan pengunduran dirinya secara resmi disetujui pimpinannya.
Namun, mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) itu sudah punya gambaran untuk melanjutkan kiprahnya di dunia hukum.
"Sampai saat ini saya belum ajukan lamaran kerja ke teman-teman Kementerian BUMN, perusahaan dan lain-lain. Saya lebih konsentrasi pada pilihan saya bisa berkontibusi lebih di luar untuk pemberantasan korupsi," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (24/9).
Febri mengaku sudah berdiskusi dengan sejumlah rekan-rekannya untuk membangun kantor hukum publik. Namun, kantor hukum itu lebih fokus pada upaya mengadvokasi korban korupsi.
"Kemudian perlindungan konsumen. Selain jasa hukum lainnya yang dilakukan dengan standar integritas," jelas dia.
Alumnus Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH-UGM) Yogyakarta itu menegaskan, sangat penting membangun tata kelola yang bersih agar pencegahan korupsi di pemerintahan, BUMN maupun perusahaan lainnya bisa berjalan dengan baik.
Meski demikian, kata Febri, apa pun yang dikerjakannya akan fokus pada isu antikorupsi, termasuk memantau kinerja KPK.
"Sekalipun saya keluar, saya akan tetap jaga KPK dari luar. Itu yang sudah saya lakukan sebelum di KPK. Setelah enggak ada di KPK akan tetap lakukan itu. Saya akan tetap berkontribusi dalam pemberantasan korupsi," tegas Febri.(tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Febri Diansyah mengaku sudah punya gambaran tentang ikhtiarnya dalam pemberantasan korupsi jika kelak keluar dari KPK.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Laporan Kekayaan Raffi Ahmad Terungkap, Sebegini Total Hartanya
- Eks Pimpinan KPK dan Aktivis Laporkan PSN PIK 2 ke KPK, Sebut Ulah Jokowi
- Wahai Dirut Bank Bengkulu, Berapa Uang yang Diberikan kepada Rohidin Mersyah untuk Pilkada?
- KPK Merilis Kekayaan Raffi Ahmad, Sebegini Hartanya
- Kementerian Hukum Lengkapi Administrasi Pulangkan Paulus Tannos
- Usut Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU, KPK Panggil Pihak PT Packet Systems