Febri Diansyah Mundur dari KPK, Selanjutnya Mau ke Mana?
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengaku belum mempunyai pekerjaan yang pasti jika kelak permohonan pengunduran dirinya secara resmi disetujui pimpinannya.
Namun, mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) itu sudah punya gambaran untuk melanjutkan kiprahnya di dunia hukum.
"Sampai saat ini saya belum ajukan lamaran kerja ke teman-teman Kementerian BUMN, perusahaan dan lain-lain. Saya lebih konsentrasi pada pilihan saya bisa berkontibusi lebih di luar untuk pemberantasan korupsi," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (24/9).
Febri mengaku sudah berdiskusi dengan sejumlah rekan-rekannya untuk membangun kantor hukum publik. Namun, kantor hukum itu lebih fokus pada upaya mengadvokasi korban korupsi.
"Kemudian perlindungan konsumen. Selain jasa hukum lainnya yang dilakukan dengan standar integritas," jelas dia.
Alumnus Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH-UGM) Yogyakarta itu menegaskan, sangat penting membangun tata kelola yang bersih agar pencegahan korupsi di pemerintahan, BUMN maupun perusahaan lainnya bisa berjalan dengan baik.
Meski demikian, kata Febri, apa pun yang dikerjakannya akan fokus pada isu antikorupsi, termasuk memantau kinerja KPK.
"Sekalipun saya keluar, saya akan tetap jaga KPK dari luar. Itu yang sudah saya lakukan sebelum di KPK. Setelah enggak ada di KPK akan tetap lakukan itu. Saya akan tetap berkontribusi dalam pemberantasan korupsi," tegas Febri.(tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Febri Diansyah mengaku sudah punya gambaran tentang ikhtiarnya dalam pemberantasan korupsi jika kelak keluar dari KPK.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Viral Uang Gepokan, Bupati Lampung Timur Dilaporkan ke KPK
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Soal Jet Pribadi Kaesang, Hasto: Ada Pihak yang Coba Mengendalikan KPK
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming