Febri Diansyah Sebut SYL Bakal Datangi KPK pada Besok

Febri Diansyah Sebut SYL Bakal Datangi KPK pada Besok
Mantan Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah. Foto: Andika Kurniawan/JPNN.com

Selain SYL, dua anak buahnya juga ditetapkan tersangka, yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

Penyidik KPK menerapkan tiga pasal, yakni Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Febri menyatakan pihaknya akan memenuhi kewajiban dengan membawa SYL untuk mendatangi KPK.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News