Febri Diansyah Sebut SYL Bakal Datangi KPK pada Besok
Kamis, 12 Oktober 2023 – 18:26 WIB

Mantan Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah. Foto: Andika Kurniawan/JPNN.com
Selain SYL, dua anak buahnya juga ditetapkan tersangka, yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
Penyidik KPK menerapkan tiga pasal, yakni Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Febri menyatakan pihaknya akan memenuhi kewajiban dengan membawa SYL untuk mendatangi KPK.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Terungkap di Sidang, Saksi Tak Tahu Hasto Menyuap dan Merintangi Penyidikan
- Tulis Surat, Hasto: Makin Lengkap Skenario Menjadikan Saya sebagai Target
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan
- Merasa Fit, Hasto Kristiyanto Tunjukkan Dokumen Perkara di Sidang
- KPK Menggeledah Rumah La Nyalla, Hardjuno: Penegakan Hukum Jangan Jadi Alat Politik