Febri Diansyah Tegaskan Putri Candrawathi Sudah Bersikap Kooperatif

jpnn.com - JAKARTA - Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis, menjamin kliennya bakal kooperatif di persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir J.
Pernyataan itu disampaikan Arman setelah mendampingi Putri Candrawathi yang hari ini menjalani sanksi wajib lapor dan diputuskan ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
"Ibu Putri kooperatif, sudah memperlihatkannya sejak awal dalam proses ini. Ibu Putri kooperatif dan saya akan jamin Ibu Putri juga akan kooperatif sampai dengan persidangan," kata Arman di Bareskrim Polri, Jumat (30/9).
Kuasa hukum Putri, Febri Diansyah, menyatakan bahwa selama ini kliennya telah menunjukkan sikap kooperatif.
"Sebagai penegasan, sikap kooperatif sudah ditunjukkan oleh Bu Putri," ujar Febri Diansyah.
Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu berharap pengujian fakta dan bukti di persidangan nanti bisa dilakukan secara terbuka.
"Komitmen awal yang sudah disampaikan, proses hukum ini juga menjadi bagian yang kami harapkan agar nanti pengujian fakta dan pengujian bukti-buktinya bisa dilakukan secara terbuka," ujar Febri.
Lebih lanjut Febri berharap ada pengawalan dari publik dalam kasus kematian Brigadir J ini.
Febri Diansyah menegaskan bahwa Putri Candrawathi sudah bersikap kooperatif. Febri berharap ada pengawalan dari publik dalam kasus kematian Brigadir J.
- Asabri Untuk Indonesia, Hadir di Seluruh Penjuru Negeri Melalui 33 Kantor Cabang
- Polri Siapkan Pelayanan Maksimal Saat Mudik Lebaran 2025, Hotline 110 Dibuka
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Modus Pelaku Beragam
- Pesan Irjen Achmad Kartiko untuk Peserta Seleksi Calon Anggota Polri: Jangan Mempercayai Calo
- Desakan Reformasi Polri Menguat, Kapolri Listyo Sigit Disarankan Mundur
- Gerakan Pemuda Al Washliyah: Rakyat Masih Butuh TNI & Polri