Febri Diansyah Terima Hampir Rp4 Miliar terkait Kasus SYL Cs

Febri Diansyah Terima Hampir Rp4 Miliar terkait Kasus SYL Cs
Mantan kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo (SYL), Febri Diansyah saat hendak memberikan keterangan sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (3/6/2024). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

jpnn.com, JAKARTA - Mantan kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo (SYL), Febri Diansyah mengaku menerima honor hampir Rp4 miliar untuk mendampingi proses hukum eks Menteri Pertanian itu.

Rinciannya ialah Rp800 juta saat penyelidikan dan Rp3,1 miliar di tahap penyidikan.

“Pada saat itu, di tahap penyelidikan yang disepakati totalnya adalah Rp800 juta,” kata Febri saat memberi keterangan sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (3/6).

Dia menjelaskan Rp800 juta itu merupakan honorarium untuk mendampingi tiga klien, yakni SYL, Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta.

“Tim kami ada delapan, untuk tiga klien,” ucap Febri yang merupakan Managing Partner Visi Law Office itu.

Lebih lanjut, ketika didalami oleh jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal pihak yang membayarkan honor itu, Febri mengaku hanya berkomunikasi dengan Kasdi dan Hatta.

“Kalau Pak SYL tidak komunikasi?” tanya jaksa.

“Pak SYL saat itu sudah mengatakan nanti akan dikoordasi oleh Pak Kasdi,” jawab Febri.

Febri Diansyah menjelaskan uang juta itu merupakan honorarium untuk mendampingi tiga klien.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News