Febri Diansyah Terima Hampir Rp4 Miliar terkait Kasus SYL Cs

jpnn.com, JAKARTA - Mantan kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo (SYL), Febri Diansyah mengaku menerima honor hampir Rp4 miliar untuk mendampingi proses hukum eks Menteri Pertanian itu.
Rinciannya ialah Rp800 juta saat penyelidikan dan Rp3,1 miliar di tahap penyidikan.
“Pada saat itu, di tahap penyelidikan yang disepakati totalnya adalah Rp800 juta,” kata Febri saat memberi keterangan sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (3/6).
Dia menjelaskan Rp800 juta itu merupakan honorarium untuk mendampingi tiga klien, yakni SYL, Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta.
“Tim kami ada delapan, untuk tiga klien,” ucap Febri yang merupakan Managing Partner Visi Law Office itu.
Lebih lanjut, ketika didalami oleh jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal pihak yang membayarkan honor itu, Febri mengaku hanya berkomunikasi dengan Kasdi dan Hatta.
“Kalau Pak SYL tidak komunikasi?” tanya jaksa.
“Pak SYL saat itu sudah mengatakan nanti akan dikoordasi oleh Pak Kasdi,” jawab Febri.
Febri Diansyah menjelaskan uang juta itu merupakan honorarium untuk mendampingi tiga klien.
- Febri Nilai Dakwaan Terhadap Hasto Menyimpang dari Fakta Hukum
- Gegara Ini, Pakar Hukum Sebut Sidang Tom Lembong Berpotensi jadi Peradilan Sesat
- Kejari Muba Sita 167 Hektare Lahan yang Dikuasai PT SMB di Luar HGU
- Usut Kasus CSR BI, KPK Periksa 2 Anggota DPR dari Nasdem
- KPK Panggil Billy Beras Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
- Pembayaran Vendor Proyek Retrofit PLTU Bukit Asam Dieksekusi Perusahaan Hengky Pribadi