Febri Ingatkan Dewan Pengawas KPK, Ada Kata Hati-hati
Menurut Febri, meski secara personal dapat diterima, namun keberadaan dewan pengawas secara struktural sebagaimana diatur dalam UU Nomor 19/2019 tentang KPK, banyak ditentang.
"Saya ketemu lima pimpinan dan juga dewas, saya sampaikan, ujian kredibilitas dewas itu terletak pada putusan kasus dugaan pelanggaran etik (pimpinan KPK) yang sedang diproses," katanya.
Febri menegaskan, kalau memang dewan pengawas menemukan ada pelanggaran etik, penting menjatuhkan sanksi yang seberat-beratnya. Agar menjadi contoh dan pelajaran.
"Kalau tidak ada pelanggaran, meskinya dewas secara klir juga mengatakan, tidak ada pelanggaran di sini, yang harus diproses adalah yang lain. Jadi posisinya harus lebih terang mana hitam dan putih," pungkas Febri. (gir/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Febri Diansyah mengaku bicara blak-blakan pada dewan pengawas KPK terkait dugaan pelangggaran etik pimpinan lembaga antirasuah itu.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- KPK Menyita Dokumen Kasus Korupsi Bansos Presiden dari Teddy Munawar dan Steven Kusuma
- Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden, KPK Panggil Dirut Anomali Lumbung Teddy Munawar
- KPK Menyita 44 Aset dan Ratusan Miliar terkait Kasus Korupsi di LPEI
- KPK Dalami Keterlibatan Shanty Alda dalam Kasus Suap dan TPPU Abdul Gani Kasuba
- Gelar Aksi di KPK, BNAK Soroti Soal Gaya Hidup Mewah Dua Petinggi Kejagung Ini
- KPK Memburu Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Wahai Paman Birin, di Mana Kau?