Febri Ingatkan Dewan Pengawas KPK, Ada Kata Hati-hati
Menurut Febri, meski secara personal dapat diterima, namun keberadaan dewan pengawas secara struktural sebagaimana diatur dalam UU Nomor 19/2019 tentang KPK, banyak ditentang.
"Saya ketemu lima pimpinan dan juga dewas, saya sampaikan, ujian kredibilitas dewas itu terletak pada putusan kasus dugaan pelanggaran etik (pimpinan KPK) yang sedang diproses," katanya.
Febri menegaskan, kalau memang dewan pengawas menemukan ada pelanggaran etik, penting menjatuhkan sanksi yang seberat-beratnya. Agar menjadi contoh dan pelajaran.
"Kalau tidak ada pelanggaran, meskinya dewas secara klir juga mengatakan, tidak ada pelanggaran di sini, yang harus diproses adalah yang lain. Jadi posisinya harus lebih terang mana hitam dan putih," pungkas Febri. (gir/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Febri Diansyah mengaku bicara blak-blakan pada dewan pengawas KPK terkait dugaan pelangggaran etik pimpinan lembaga antirasuah itu.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut