Febrie Mengeklaim Kasus RJ Lino di Kejagung Berbeda dengan Perkara di KPK
Salah satu catatan dari proses itu adalah perlu dipastikan apakah perpanjangan kerja sama PT Pelindo II dengan JICT memenuhi unsur tindak pidana korupsi yang menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau tidak.
"Nah itu sudah berkali kali didiskusikan dari penyidik dan penuntut umum," ujar Febrie.
Penyidikan kasus dugaan korupsi di PT Pelindo II dilakukan setelah Kejagung menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor: Print-54/F.2/Fd.1/09/2020.
Penyidik sejauh ini telah menggeledah kantor JICT dan menyita sejumlah dokumen sebagai barang bukti.
Meski telah naik ke tahap penyidikan, tetapi Kejagung belum menetapkan satu pun tersangka. Alasannya, penyidik masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari BPK. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Penahanan eks Dirut Pelindo II RJ Lino tidak memengaruhi penyidikan kasusnya di Kejagung.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Kebijakan Tom Lembong Impor Gula Sesuai Kepmenperindag 572, Tak Bisa Dipidana
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak