Februari, Angkutan Berbasis Online Harus Patuhi Permenhub
Jumat, 15 Desember 2017 – 08:25 WIB
Meski demikian, Budi menegaskan bahwa pemerintah tidak bermaksud untuk menghambat pertumbuhan ekonomi maupun kreativitas dalam bidang transportasi.
Pemerintah hanya ingin memastikan semua nagkutan umum memenuhi standar keselamatan yang diamanatkan undang-undang.
“Pemerintah mau jadi penengah, fasilitator bagi semua industri bisnis, termasuk angkutan online yang sudah berjalan,” kata Budi. (tau)
Operasi terhadap angkutan berbasis online akan digelar pada Februari 2018. Pada operasi awal ini, sanksi masih bersifat teguran. Tahap berikutnya, sanksi tegas.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Ketum IMI Dorong Permenhub Tentang Kustomisasi Kendaraan Bermotor Segera Diterbitkan
- Rancangan Permenhub yang Mengatur Kelaiklautan Angkutan Sungai dan Danau Sedang Disusun
- Irwan Demokrat Menilai Rancangan Permenhub Ini Mengancam Koperasi TKBM
- Tekan Kecelakaan, Kemenhub Terbitkan Regulasi Perlengkapan Keselamatan Kendaraan Bermotor
- Kemenhub Buka Peluang Kerja Sama dalam Uji Tipe Kendaraan Bermotor
- Kemenhub Terbitkan Regulasi Pengaturan Lalu Lintas Mobil Barang untuk Wilayah Sumut