Federasi Guru: Jika Pemerintah Menghapus TPG Sama dengan Bunuh Diri!
Jumat, 02 September 2022 – 22:30 WIB
Sementara, guru-guru yang belum mendapat tunjangan profesi menurut Fahmi, akan segera mendapat kenaikan penghasilan, tanpa harus menunggu antrean panjang PPG dalam jabatan.
RUU Sisdiknas justru mengatur bahwa guru yang sudah mendapat tunjangan profesi, baik guru ASN maupun non-ASN, akan tetap mendapat tunjangan tersebut sampai pensiun, sepanjang masih memenuhi persyaratan sebagaimana ketentuan dalam peraturan perundang-undangan. (esy/jpnn)
Federasi guru menegaskan tidak akan mungkin TPG dihapuskan pemerintah karena sama dengan bunuh diri.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Kabar Gembira untuk Guru PNS & PPPK, Silakan Cek Saldo ya
- Baru 26 Pemda Cairkan TPG, Dirjen Nunuk Turun Tangan, Instruksinya Tegas
- Selain TPG, Guru PPPK Mendapat Tambahan Penghasilan, Alhamdulillah, Dirapel
- 1.600 Guru di Kabupaten Gorontalo Terima TPG Desember 2023, Bupati Nelson Berpesan Begini
- 1.600 Guru di Gorontalo Sudah Terima Tunjangan Profesi Untuk Desember 2023
- Ribuan Guru Honorer Sudah Dilantik PPPK, Tidak Dapat Jam Mengajar, TPG Melayang