Federasi Guru Laporkan Prabowo-Hatta ke Bawaslu
Guru Sudah Meninggal pun Dikirimi Surat
jpnn.com - JAKARTA - Para guru lewat Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) akhirnya secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran kampanye pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
Langkah pelaporan dilakukan setelah sebelumnya sejumlah guru di Gunung Kidul, Yogyakarta, menerima surat yang berisi permintaan memenangkan pasangan capres yang diusung Koalisi Merah Putih tersebut, beberapa waktu lalu.
"Kami melaporkan kubu Prabowo-Hatta karena surat atas nama mereka. Laporan atas dugaan kampanye di lembaga pendidikan. Lembaga pendidikan tempat yang dilarang dijadikan tempat kampanye," ujar Sekretaris Jenderal FSGI, Retno Listyarti, di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (26/6).
Surat dapat dikategorikan melanggar aturan kampanye karena menurut Retno, di dalamnya memuat visi misi capres Prabowo-Hatta dan ajakan memilih yang bersangkutan pada pemungutan 9 Juli mendatang.
"Ini sudah bentuk politisasi guru dan sekolah," katanya.
Menurut Retno, selain para Guru di Gunung Kidul, sekolah dimana ia menjabat sebagai kepala sekolah, yakni Sekolah Menengah Atas (SMA) 76, Jakarta Timur, juga menerima surat yang sama.
Surat diterima pada Senin (23/6/). Namun terdapat beberapa yang belum terdistriibusi, sehingga dapat dijadikan barang bukti pelaporan ke Bawaslu.
"Bahkan, ada surat dengan nama penerima yang sudah pensiun dan meninggal dunia," katanya.
JAKARTA - Para guru lewat Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) akhirnya secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran kampanye pasangan calon presiden
- Belajar dari 20 Kampus Dunia, Rahmat Bastian Bawa 10 Kiat Optimalisasi ILUNI FHUI
- Siapa Oknum R Diduga Perantara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur? MA Mau Usut
- 2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui