Federasi Serikat Guru Minta Presiden Jokowi Turun Tangan

Ia mengatakan, perjanjian yang cacat hukum dan tidak cermat dalam pengalihan hak atas merek Merdeka Belajar berpotensi melanggar asas umum penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan merugikan negara.
"Oleh karena itu, keluarga besar FSGI meminta Presiden Jokowi untuk turun tangan memperbaiki penyerahan merek dagang Merdeka Belajar dari PT Sekolah Cikal kepada Negara," kata Retno.
FSGI mendorong pengalihan hak atas merek Merdeka Belajar dilakukan mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 41 tahun 2004 tentang wakaf karena wakaf memungkinkan pengalihan hak secara utuh sehingga merek tersebut dapat terus digunakan oleh negara.
"Wakaf juga melibatkan Kementerian Agama, yang juga memiliki satuan pendidikan madrasah dan pondok pesantren," kata Sekretaris Jenderal FSGI Heru Purnomo. (antara/jpnn)
Federasi Serikat Guru Indonesia atau FSGI mengirim surat kepada Presiden Jokowi soal hibah merek Merdeka Belajar.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Pemerintah Siapkan 20 Ribu Rumah Siap Huni untuk Guru, Mendikdasmen: Ada Subsidinya
- Flip Salurkan Bantuan Rp 100 Juta untuk Guru Mengaji di Pelosok Indonesia
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo
- Bupati Yahukimo Tegaskan Guru & Nakes di Anggruk bukan Anggota TNI-Polri
- Polri-TNI Evakuasi Para Guru & Tenaga Kesehatan yang Diserang KKB di Yahukimo
- 20 Ribu Guru di Sejumlah Daerah Ini Segera Menerima Kunci Rumah Subsidi