Fee 5 Persen Ke Kemenkeu Lewat Shindu

Fee 5 Persen Ke Kemenkeu Lewat Shindu
Fee 5 Persen Ke Kemenkeu Lewat Shindu
JAKARTA - Tersangkas kasus suap anggaran Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID), Dharnawati kembali menyebutkan peran besar yang dilakukan Shindu Malik dan Iskandar Pasojo alias Acos. Menurutnya, Shindu Malik dan Acos memiliki peran besar menjadi fasilitator mengalirnya fee kepada sejumlah pejabat di Kemenkeu dan DPR.

"Kalau ndak salah fee lima persen yang mengalir ke Kemenkeu melalui Shindu," kata Dharnawati di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/10).

Tidak hanya Shindu. Kuasa PT Jaya Alam Papua itu juga menyebutkan peran Iskandar Pasajo alias Acos yang mirip dengan Shindu. "Kalau ke DPR feenya melalui Acos," kata Dharnawati.

Dharnawati juga berharap rekening miliknya yang sempat diblokir KPK bisa aktif kembali. "Yang disita kan dokumen dan pemblokiran rekening," katanya.

JAKARTA - Tersangkas kasus suap anggaran Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID), Dharnawati kembali menyebutkan peran besar yang dilakukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News