Fee 5 Persen Ke Kemenkeu Lewat Shindu
Selasa, 18 Oktober 2011 – 13:36 WIB
JAKARTA - Tersangkas kasus suap anggaran Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID), Dharnawati kembali menyebutkan peran besar yang dilakukan Shindu Malik dan Iskandar Pasojo alias Acos. Menurutnya, Shindu Malik dan Acos memiliki peran besar menjadi fasilitator mengalirnya fee kepada sejumlah pejabat di Kemenkeu dan DPR. Dharnawati juga berharap rekening miliknya yang sempat diblokir KPK bisa aktif kembali. "Yang disita kan dokumen dan pemblokiran rekening," katanya.
"Kalau ndak salah fee lima persen yang mengalir ke Kemenkeu melalui Shindu," kata Dharnawati di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/10).
Baca Juga:
Tidak hanya Shindu. Kuasa PT Jaya Alam Papua itu juga menyebutkan peran Iskandar Pasajo alias Acos yang mirip dengan Shindu. "Kalau ke DPR feenya melalui Acos," kata Dharnawati.
Baca Juga:
JAKARTA - Tersangkas kasus suap anggaran Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID), Dharnawati kembali menyebutkan peran besar yang dilakukan
BERITA TERKAIT
- Gelar 2 Penyuluhan Bareng OJK, Misbakhun Sosialisasikan Bahaya Judol dan Pinjol
- Prabowo Naikkan Gaji Guru, Sebegini Perinciannya
- Di Hadapan Perwakilan Parlemen India, Waka MPR Tegaskan Ingin Atasi Krisis Iklim
- Mensesneg Prasetyo Hadi Melantik Mayjen TNI Ariyo jadi Kasetpres, Ini Pesannya
- Pemerintah Gencar Berantas Judi Online, Ratusan Ribu Konten Diblokir
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Akan Ada Guru PPPK yang Mengajar di Sekolah Swasta