Fee BPD, SBY Diminta Turun Tangan
Selasa, 16 Februari 2010 – 13:06 WIB
Mendagri Gamawan Fauzi bicara serius dengan Anggota BPK Rizal Djalil di gedung BPK, Jakarta, Selasa (16/2). (Foto: Soetomo Samsu/jpnn)
JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) disarankan segera bertemu dengan pimpinan DPR guna membahas masalah fee dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang telanjur diterima sejumlah kepala daerah. Pertemuan presiden dengan DPR diharapkan menghasilkan keputusan politik, mengenai perlu tidaknya uang yang sudah telanjur diterima kepala daerah itu dikembalikan ke kas daerah.
Demikian rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang disampaikan ke Mendagri Gamawan Fauzi yang bertandang ke gedung BPK, Jakarta, Selasa (16/2). Anggota BPK Rizal Djalil menegaskan, pemberian fee dari BPD itu harus dihentikan. "Fee dari BPD, stop sampai di sini," ujar Rizal Djalil dalam keterangan persnya di gedung BPK, Selasa (16/2).
Baca Juga:
Terkait fee yang sudah telanjur diterima, BPK meminta mendagri untuk segera menyampaikan ke presiden, agar segera dilakukan rapat koordinasi dengan DPR. "Perlu ada keputusan politik dari pemerintah dan DPR, karena ini menyangkut nasib banyak orang yang terlibat. Kita tida mau teman-teman di daerah tidak tenang bekerja," ujar Rzal.
BPK mengusulkan, agar ke depan nantinya, kepala daerah sebagai kuasa pemegang saham di BPD menerima honor dari BPD itu. Hanya saja, pemberian honor itu harus ada payung hukumnya terlebih dahulu. BPK meminta mendagri dan Bank Indonesia (BI) untuk membuat payung hukum pemberian honor itu. "Aktivitas yang bukan merupakan tugas pokoknya, bisa dia mendapat honor," ujar Rizal. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) disarankan segera bertemu dengan pimpinan DPR guna membahas masalah fee dari Bank Pembangunan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Kepala BKN Angkat Bicara, Info Penting untuk Honorer Databased Muncul, Sudah Pasti Tak Ada PHK?
- Jasad Pria Berkaus Loreng TNI Ditemukan di Pantai Minajaya, Begini Kondisinya
- Zarof Ricar, Ibu Tiri, Uang Pergaulan, dan Eks Ketua PN Surabaya
- Kapolda Sulsel Cek Kondisi 2 Bocah yang Dianiaya Orang Tua di Makassar
- Polri Buka Pendaftaran Akpol, Bintara, dan Tamtama hingga 6 Maret 2025
- BI Bakal Kucurkan Likuiditas Senilai Rp 80 Triliun Demi Program 3 Juta Rumah