Fee ke Politisi Diduga dari Pembebasan PPN Daging Sapi
Negara Dirugikan Akibat Daging Diklasifikasikan Jeroan
Senin, 11 Februari 2013 – 00:00 WIB
"Dengan berbagai alasan, mafia impor berhasil memperjuangkan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas impor daging. Akibatnya, selama periode Januari 2010-Juli 2011, negara kehilangan PPN sebesar Rp 546 milyar. Itu hanya dari daging sapi, termasuk jeroannya," beber bekas anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR itu.
Mengutip database Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan, Dradjad menyebut jumlah impor daging sapi tahun 2010 mencapai 90.541.414 kilogram (Kg) daging dan 49.599.762 kg jeroan/daging sisa. Jadi totalnya 140.141.176 kg daging dan jeroan sapi/daging sisa.
Sementara untuk periode Januari-Jun 2011 jumlah impornya adalah 25.080.734 kg daging dan 16.398.425 kg jeroan/daging sisa. Totalnya adalah 41.479.159 kg.
Dari angka itu, kata Dradjad, jumlah PPN yang harus dibayar importer adalah Rp 548.803.681.353,00 atau Rp 548,8 miliar. "Ini dibebankan kepada 49 importer. Tapi dari jumlah itu, yang dibayarkan kepada negara hanya Rp 2,8 miliar. Sisanya yang Rp 546 miliar dibebaskan, sehingga menjadi tambahan keuntungan importer," beber Dradjad.
JAKARTA - Ekonom Dradjad H Wibowo membongkar patgulipat di balik impor daging sapi. Menurutnya, kasak-kusuk tidak hanya dalam hal penentuan kuota
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
- 8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus