Fee Proyek Mengalir ke Kantong Syamsul
Hakim: Jangan Garuk-garuk Kepala Terus!
Selasa, 05 April 2011 – 01:29 WIB
Sementara, Sumardi juga mengaku pernah diperintahkan Buyung untuk mencairkan cek yang selanjutnya diserahkan ke Tukiman di rumah dinas bupati. Dia mengaku, lantaran jumlahnya tidak kecil, dia ke rumah dinas selalu disertai staf. "Saya tak mau ambil resiko," cetusnya. Seingatkan, lima kali menyerahkan cek ke Tukiman, yang nilainya dalam kisaran Rp100 juta, Rp150 juta, Rp250 juta, dan Rp350 juta.
Begitu para saksi sudah selesai memberikan keterangan, Tjokorda memberikan waktu ke Syamsul untuk mengajukan pertanyaan. Hanya saja, sebelum memberikan waktu, Tjokorda bercelutuk," Terdakwa jangan garuk-garuk kepala terus, tanyalah!"
Seperti pada sidang sebelumnya, Syamsul tak mengajukan pertanyaan. "Kalau saya bantah, panjang lagi ceritanya," kata Syamsul. Tjokorda menyahut dengan nada tinggi," Anda punya hak bertanya!"
Syamsul lantas mengomentarai mengenai kadatangan tim BPK untuk melakukan pemeriksaan tahunan. "Soal kedatangan tim BPK, wajib dibawa ke kepala daerah. Saya disposisi ke sekda. Mau pulang, lapor lagi...," ujar Syamsul. Kalimat Syamsul langsung dipotong hakim Tjokorda," Kasih duit?". Syamsul menjawab," Tak ada Pak."
JAKARTA -- Sidang perkara dugaan korupsi APBD Langkat dengan terdakwa Gubernur Sumut non aktif Syamsul Arifin kemarin (4/4) menghadirkan enam saksi
BERITA TERKAIT
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
- Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang
- Pernyataan Effendi Setelah Bertemu Jokowi Dianggap Upaya Merongrong PDIP
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan