Fee Proyek Mengalir ke Kantong Syamsul
Hakim: Jangan Garuk-garuk Kepala Terus!
Selasa, 05 April 2011 – 01:29 WIB

Fee Proyek Mengalir ke Kantong Syamsul
Sementara, Sumardi juga mengaku pernah diperintahkan Buyung untuk mencairkan cek yang selanjutnya diserahkan ke Tukiman di rumah dinas bupati. Dia mengaku, lantaran jumlahnya tidak kecil, dia ke rumah dinas selalu disertai staf. "Saya tak mau ambil resiko," cetusnya. Seingatkan, lima kali menyerahkan cek ke Tukiman, yang nilainya dalam kisaran Rp100 juta, Rp150 juta, Rp250 juta, dan Rp350 juta.
Begitu para saksi sudah selesai memberikan keterangan, Tjokorda memberikan waktu ke Syamsul untuk mengajukan pertanyaan. Hanya saja, sebelum memberikan waktu, Tjokorda bercelutuk," Terdakwa jangan garuk-garuk kepala terus, tanyalah!"
Seperti pada sidang sebelumnya, Syamsul tak mengajukan pertanyaan. "Kalau saya bantah, panjang lagi ceritanya," kata Syamsul. Tjokorda menyahut dengan nada tinggi," Anda punya hak bertanya!"
Syamsul lantas mengomentarai mengenai kadatangan tim BPK untuk melakukan pemeriksaan tahunan. "Soal kedatangan tim BPK, wajib dibawa ke kepala daerah. Saya disposisi ke sekda. Mau pulang, lapor lagi...," ujar Syamsul. Kalimat Syamsul langsung dipotong hakim Tjokorda," Kasih duit?". Syamsul menjawab," Tak ada Pak."
JAKARTA -- Sidang perkara dugaan korupsi APBD Langkat dengan terdakwa Gubernur Sumut non aktif Syamsul Arifin kemarin (4/4) menghadirkan enam saksi
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap