Fendy Soeryo Widodo Ditetapkan sebagai DPO, Bagi yang Melihat Tolong Lapor ke Sini
Selasa, 27 Juli 2021 – 22:42 WIB
Baca Juga: Bikin Malu Polri, Brigadir AN Dipecat dengan Tidak Hormat
Sementara, hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi dari pihak Fave Hotel Prabumulih maupun PT Kalingga Murda. (*/palpos.id)
Polres Prabumulih menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) terhadap tersangka kasus dugaan penggelapan, Fendy Soeryo Widodo alias Daniel. Penetapan manager Fave Hotel Prabumulih, itu masuk dalam DPO dilakukan sejak Selasa (27/07/2021).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Jasad Korban Pendaki yang Meninggal di Puncak Gunung Dempo Berhasil Dievakuasi
- Penerbangan Internasional di Bandara SMB II Palembang Akan Kembali Dibuka
- Jembatan Gantung di Lubuklinggau Putus, 8 Orang Terluka, Begini Kondisinya
- Pria di Ogan Ilir Tewas Tergantung di Depan Rumah
- Jaksa Tangkap Terpidana Penipuan & TPPU Henny Djuwita yang Jadi DPO
- Pastikan Keselamatan Penumpang, Kapolres Banyuasin Lakukan Monitoring di Pelabuhan