Fenny Steffy Burase Mangkir dari Panggilan KPK

Fenny Steffy Burase Mangkir dari Panggilan KPK
Istri mantan gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Fenny Steffy Burase, mendatangi Gedung KPK meski tidak terdaftar dalam jadwal pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/8/2018). Sebelumnya Fenny pernah diperiksa terkait kasus dugaan suap terkait dengan pengalokasian dan penyaluran dana otonomi khusus Aceh Tahun Anggaran 2018. Foto: ANTARA/Reno Esnir

Izil ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara bersama Irwandi Yusuf, selaku Gubernur Aceh periode 2007-2012, atas dugaan menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.

Izil Azhar disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(antara/jpnn)

Istri mantan gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Fenny Steffy Burase, mangkir dari agenda pemeriksaan saksi oleh tim penyidik KPK di Gedung Merah Putih pada Jumat.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News