Fenomena Lone Wolf, Pengamat Terorisme: Waspadai Media Sosial

Upaya lainnya dengan mengimbau kepada keluarga dan masyarakat agar memproteksi lingkungan dari penyebaran paham radikal. Menurutnya, ciri paham radikal paling menonjol adalah ucapan mereka yang mengkafir-kafirkan orang lain serta menyerukan jihad.
Dalam hal ini, Ansyaad menilai, peran ulama sangat vital karena itu menyangkut pemahaman agama. Karena itu ia mengimbau agar ulama lebih proaktif menyebarkan pemahaman agama islam yang rahmatan lil alamin dan islam moderat ke tengah masyarakat. Langkah itu harus didukung penguatan kerjasama dari berbagai lembaga pemerintah terkait seperti BNPT, Polri, TNI, Kementrian Agama, dan lain-lain, dengan organisasi masyarakat yaitu MUI, NU, Muhammadiyah.
“Semua itu perlu dikristalisasi dalam sebuah Undang-Undang Anti Terorisme. Selama ini Polri selalu terbentur dengan UU dalam menindak pelaku provokasi dan berdakwah radikalisme dan terorisme, mengkafir-kafirkan orang, serta SARA. Saya optimis bila UU Terorisme itu sudah disahkan, kita tidak akan mudah kecolongan aksi-aksi terorisme,” tukas Ansyaad Mbai. (jos/jpnn)
JAKARTA – Aksi teror yang dilakukan sendiri (lone wolf) tengah mengganggu kehidupan damai di Bumi Pertiwi. Tercatat, tiga aksi lone wolf terjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti
- Peringatan Hari Kartini Momentum Meningkatkan Harkat dan Martabat Kaum Perempuan
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Peringati Hari Kartini, Wamendagri Ribka: Perempuan Harus Bangkit dan Bertransformasi
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian