Fenomena Mengemis Online, Kemenag Bereaksi Keras
Merendahkan diri juga dilarang dalam Islam, Adib menjelaskan konten mengemis di media sosial terlebih dengan mandi lumpur untuk meraup untung termasuk dalam perilaku merendahkan diri.
“Jadi ketika dia mandi lumpur itu kan merendahkan martabat dirinya, sama seperti modus berpura-pura pincang untuk meraih belas kasihan orang, sangat tidak terpuji dalam Islam,” ujar Adib.
Dia mengakui jiwa kedermawanan masyarakat Indonesia yang besar, namun ia mengimbau untuk bijak dan realistis dalam memilih penerima donasi.
“Saat ini melimpah lembaga terpercaya untuk menyalurkan donasi, bahkan banyak sekali masjid yang sudah menerima donasi digital, dibanding menaruh belas kasihan kepada seseorang yang sesungguhnya tidak pantas,” kata Adib.
Sebelumnya, viral video siaran langsung yang memperlihatkan nenek mandi lumpur di aplikasi berbagi video, TikTok.
Pada video tersebut, tampak seorang nenek yang disuruh mandi dengan lumpur hingga menggigil kedinginan untuk meminta hadiah yang dapat diuangkan kepada penonton. Bahkan kegiatan itu dilakukan sejak pagi hingga malam.
Belum lama ini, Tiktok telah menghapus konten-konten mengemis daring tersebut dari platformnya. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Fenomena mengemis online yang marak terjadi di media sosial mendapat tanggapan serius dari Kementerian Agama (Kemenag).
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
- Grab Berkolaborasi dengan TikTok Hadirkan Program Seru di Jakarta
- ByteDance Mengumumkan Pengguna TikTok Bisa Terintegrasi ke Lemon8
- LAN Sebut Kemenag Berhasil Mengembangkan Kepemimpinan Dalam PKN Tingkat II
- Lawan Hoaks di Indonesia, TikTok Memperkenalkan Fitur Keamanan
- Minta Bantuan KPK, Menag Nasaruddin Umar Beri Peringatan buat Aparat Kemenag
- AMPHURI Dorong Prabowo Lobi Arab Saudi, Biar Kuota Haji Indonesia Bertambah