Fenomena Penyalahgunaan Senpi Marak, Polri Perlu Perketat Pengawasan
jpnn.com - JAKARTA - Komisi III DPR menilai fenomena penyalahgunaan senjata api oleh oknum kepolisian belakangan marak. Namun, di sisi lain tingkat kriminalitas juga sangat tinggi sehingga aparat di lapangan tetap perlu diperlengkapi dengan senjata api.
Menyikapi kondisi yang ada Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai Polri harus memperketat SOP dan pengawasan penggunaan senjata api (senpi).
"Kalau polisi sama sekali tidak mengantongi senpi rasanya mustahil. Tingkat kriminal masih sangat tinggi dan sadis," ujar Sahroni di Jakarta, Senin (9/12).
Menurut dia dengan adanya fenomena penyalahgunaan senpi oleh oknum Polri harus disikapi dengan segera jajaran Polri terutama dalam meningkatkan pengawasan dan evaluasi penggunaan senjata api.
Dia menilai anggota Polri memang masih membutuhkan senpi, mengingat begal, pembunuhan, pencurian, masih marak di mana-mana.
Maka, polisi, terutama satuan reskrim, kata Sahroni, harus tetap memiliki senpi untuk memberikan efek psikologis kepada para pelaku kriminal di lapangan.
"Hal yang perlu diperhatikan adalah penggunaannya. Harus diawasi ketat psikologis pemegangnya dan dilakukan screening ketat secara berkala," ucapnya.
Dengan begitu, menurut Sahroni, nantinya polisi yang membawa senpi merupakan mereka yang stabil secara mental dan profesional dalam bekerja.
Komisi III DPR menilai Polri perlu memperketat pengawasan menyusul maraknya fenomena penyalahgunaan senpi oleh oknum.
- AKBP Ruri Ingatkan Personel Jaga Nama Baik Polri dan Jangan Lakukan Pelanggaran
- Sahroni Minta Polresta Depok Segera Tangkap Perampok Bersenpi di Cilodong
- Rudianto Lallo DPR Terima Aduan Keluarga Calon Polwan Lasmini Soal Rekrutmen Polri
- Ikhtiar Berbagi kepada Korban Banjir Rob, AKBP Martuasah Sampaikan Pesan Astacita
- Memahami Secara Utuh Hasil Survei Litbang Kompas Terkait Citra Positif Polri
- Paulus Tannos Buronan Korupsi e-KTP Masih Berstatus WNI