Fenomena PHK Massal Startup Tanah Air, Pakar Bilang Begini

jpnn.com, JAKARTA - Analis dan praktisi hukum restrukturisasi utang dari Kantor Frans & Setiawan Hendra Setiawan Boen menyampaikan pandangannya terkait fenomena PHK massal karyawan startup tanah air.
Menurutnya, salah satu penyebab PHK massal itu karena perusahaan rintisan di Indonesia tidak fokus dalam bisnis, kehabisan dana, dan tidak memiliki strategi yang baik untuk berkembang di pasar.
Namun, masalah utama startup adalah dana operasional mereka sepenuhnya bergantung pada pendanaan pihak luar melalui fundraising, private placement hingga pinjaman.
“Memang dana dari investor sangat berguna bila ingin ekspansi tetapi tentu tidak bisa terus-terusan mengandalkan pihak luar," ungkapnya.
Dia menyebut startup juga harus bisa menghitung kapan perusahaan bisa mandiri, break-even point, mengembalikan dana pinjaman dari investor dan mulai meraup keuntungan.
Hendra menyebut ada perusahaan startup besar Indonesia yang sudah berdiri selama puluhan tahun, tetapi masih beroperasi dengan menanggung utang puluhan triliun rupiah dan investor terus-terusan menyuntikkan modal.
“Bagi saya praktik seperti ini tidak masuk akal dan tidak sustainable. Kalau tiba-tiba investor startup kehabisan uang, apakah si startup masih bisa beroperasi atau malah kasak-kusuk mencari investor lain untuk suntikan modal?"katanya.
Dua perusahaan rintisan atau startup Tanah Air PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) atau LinkAja dan Zenius Education, belum lama ini mengumumkan PHK terhadap ratusan karyawan. Keduanya melanjutkan tren PHK oleh beberapa startup lainnya seperti Fabello, TaniHub, dan UangTeman.
Analis dan praktisi hukum restrukturisasi utang dari Kantor Frans & Setiawan Hendra Setiawan Boen menyampaikan pandangannya terkait fenomena PHK massal Startup
- 5 Berita Terpopuler: SE untuk Non-ASN Terbit, Ratusan Honorer Kena PHK, tetapi Ada yang Segera Diangkat PPPK
- Ratusan Honorer Terkena PHK saat Lebaran, Semoga Tidak Murung Berkepanjangan
- Media Asing Sorot Danantara, Dinilai Serius soal Profesionalitas
- Ini Aturan Baru Pemberitahuan Pabean di Kawasan Bebas, Simak Penjelasan Bea Cukai
- Perkuat Transformasi Sustainability, Olahkarsa Gelar Diskusi Dengan Para Ahli
- Agenda Tahunan Investor Gathering 2025, Kumpulkan Donasi Infak Saham untuk Masyarakat