Febri Diansyah: Ferdy Sambo Memasrahkan Nasibnya pada Majelis Hakim
jpnn.com - JAKARTA - Ferdy Sambo akan segera disidang dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J.
Febri Diansyah, kuasa hukum Ferdy Sambo, menyatakan bahwa kliennya memasrahkan nasibnya kepada majelis hakim yang menyidangkan perkara itu. "Pak Sambo memasrahkan nasibnya pada majelis hakim," kata Febri Diansyah di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (5/10).
Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi itu mengatakan salah satu hal penting di persidangan dan diharapkan bersama ialah proses pembuktian serta keputusan yang adil bagi semua pihak.
Febri Diansyah bersama penasihat hukum lainnya menegaskan siap menjalani persidangan sebagai pendamping hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Pada kesempatan itu, pria yang sempat aktif di Unit Kegiatan Pers Mahasiswa Genta Andalas tersebut berjanji akan profesional, dan objektif dalam menangani perkara tersebut.
Febri Diansyah, Arman Harnis dan penasihat hukum lainnya mendatangi Kantor Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, Rabu (5/10) siang.
Kedatangan mereka dalam rangka pelimpahan tahap dua kliennya dari penyidik Polri kepada jaksa penuntut umum (JPU) kejaksaan.
Saat ini, Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat.
Febri Diansyah menyatakan Ferdy Sambo memasrahkan nasibnya pada majelis hakim. Ferdy Sambo akan segera disidang selaku terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J.
- PN Lubuk Linggau Vonis Dua Orang Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen Tanah SHGU PT SKB
- Kuasa Hukum Minta Majelis Hakim Bebaskan Ahmad Rustam Ritonga dari Segala Tuntutan
- Terdakwa Kasus Sumpah Palsu Divonis Lima Bulan Penjara
- Sempat Dicopot Gegara Kasus Sambo, Kombes Budhi Kini Dapat Promosi Bintang
- Tok, Majelis Hakim Vonis Bebas Honorer Supriyani
- Hakim Desak Auditor BPK Jelaskan Kerugian PT Timah