Ferdi Hasan Bisa Masuk tak Bisa Keluar
jpnn.com, KOTAWARINGIN TIMUR - Ferdi Hasan (39) dibekuk warga saat berupaya mencuri sarang burung walet di Jalan Rambutan Desa Basirih Hulu, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan (Samuda), Kota Waringin Timur, Kalteng, Minggu (3/12) sekitar pukul 02.00 WIB.
Awalnya, warga tidak sengaja melihat tali tambang dalam posisi bergelantungan yang digunakan pelaku untuk memanjat.
Alhasil, ketika hendak keluar dari dalam sarang burung walet, pria warga asal Pasir Panjang, Pangkalan Bun ini langsung ditangkap.
Kapolsek Jaya Karya, Ipda Hamdan Samudro membenarkan terjadinya percobaan pencurian sarang burung walet tersebut.
“Sarang burung walet itu milik Ali Khison dan saat ini pelaku telah diamankan,” ujar Hamdan saat dikonfirmasi, kemarin.
Menurut Hamdan, pelaku memulai aksi dengan cara memanjat dinding bangunan walet dengan menggunakan seutas tali tambang.
Setelah berhasil memanjat, pelaku masuk melalui sebuah celah atau lobang. Beberapa saat kemudaian, pelaku bermaksud keluar sembari membawa hasil curian.
Ketika hendak keluar itulah aksinya dipergoki oleh seorang warga bernama Rudy (29). Saksi melihat tali tambang bergelantungan dan pelaku pun batal untuk turun ke bawah.
Ketika hendak keluar dari dalam sarang burung walet, pria warga asal Pasir Panjang, Pangkalan Bun ini langsung ditangkap.
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib
- Melawan Polisi, 5 Pelaku Curanmor di Serang Dihadiahi Timah Panas
- Detik-Detik Kakek R Pergoki Pencuri di Kebunnya, Berduel, Pencurinya Tewas
- Tim Resmob Polda Jabar Bergerak, 3 Warga Bandung Barat Diringkus
- Rumah Mat Solar di Pamulang Kemalingan, Begini Kronologinya
- Detik-Detik HS Dibunuh Secara Sadis, Istri, Anak & Mertuanya Selamat