Ferdian Paleka Ajukan Penangguhan Penahanan, Polisi: Silakan Saja
jpnn.com, BANDUNG - Pihak kepolisian mempersilakan keluarga Ferdian Paleka mengajukan penangguhan penahanan setelah YouTuber itu mengalami perundungan di tahanan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya.
"Silakan saja diajukan ke penyidik (penangguhan). Nanti penyidik akan meneliti, kemudian dari segala aspek, apakah memang layak atau tidak diberi penangguhan," kata Kombes Pol Ulung, Minggu (10/5).
Aparat memastikan bahwa Ferdian Paleka dan dua rekannya kini sudah dalam kondisi aman dari perundungan tahanan lain.
Kombes Pol Ulung juga menyebut Ferdian Paleka dalam kondisi baik setelah sel dipisahkan.
"Saat ini tersangka posisi sudah aman, kesehatannya sudah jelas dia sehat, sel tahanannya sudah terpisahkan," jelasnya.
Seperti diketahui, Kuasa Hukum Ferdian Paleka, Rohman Hidayat berencana mengajukan penangguhan penahanan ke Polrestabes Bandung.
Hal tersebut menyusul terjadinya perundungan kepada tiga tersangka kasus video prank bagi-bagi sembako yang ternyata berisi sampah itu.
Pihak kepolisian mempersilakan Ferdian Paleka mengajukan penangguhan penahanan setelah mengalami perundungan di sel tahanan.
- Apa itu YouTube Shopping Affiliate? Simak Info dari Raditya Dika
- YouTuber Jerome Polin Berbagi Tip Agar Cepat Akrab dengan Teman Baru
- Putra Siregar & Bobon Santoso Berkolaborasi, Masak 1.000 Porsi Daging Kurban
- BPIP Minta Anggaran Rp 45 M untuk Bayar YouTuber dan TikToker
- Hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa: YouTuber dan Selebgram Wajib Zakat
- Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Perhubungan Ini Dicopot Kemenhub