Ferdian Paleka Alami Perundungan di Tahanan, Disuruh Masuk ke Tempat Sampah
jpnn.com, BANDUNG - Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya membenarkan telah terjadi perundungan kepada pelaku kasus candaan alias prank bantuan sembako sampah, Ferdian Paleka di dalam sel tahanan.
"Video viral di dalam tahanan memang benar, itu terjadi karena para tahanan tidak suka terhadap kelompok ini, karena memberikan bantuan berisi sampah," kata Ulung di Bandung, Sabtu (9/5).
Sejak Sabtu pagi, beredar di media sosial video yang menampilkan Ferdian bersama rekannya yang hanya mengenakan celana dalam, mengalami perundungan oleh para tahanan.
Ferdian bersama rekannya yang terlibat kasus itu, juga diminta oleh para tahanan untuk masuk ke dalam tong sampah. Selain itu, Ferdian yang rambutnya sudah digunduli itu, juga diminta push up dan sit up.
Menurut Ulung, video itu berasal dari salah satu ponsel milik tahanan. Ponsel itu, kata dia, diduga diselundupkan ke dalam sel bersamaan dengan masuknya makanan dari luar.
"Pada saat pandemi ini di Polrestabes tidak menerima kunjungan kecuali makanan. Mungkin (ponsel) diselipkan pada saat pemberian makanan kepada tahanan," ucapnya.
Dengan adanya hal tersebut, dia akan melakukan pemeriksaan kepada para penjaga sel hingga kepada para atasannya untuk diminta pertanggungjawabannya.
Selain itu, kini pihak Polrestabes Bandung juga tidak akan lagi menerima makanan dari luar untuk para tahanan. Sehingga tidak ada lagi yang bisa menyelundupkan barang apapun termasuk ponsel.
Kapolrestabes Bandung membenarkan telah terjadi perundungan kepada Ferdian Paleka di dalam sel tahanan.
- YouTuber Jerome Polin Berbagi Tip Agar Cepat Akrab dengan Teman Baru
- Putra Siregar & Bobon Santoso Berkolaborasi, Masak 1.000 Porsi Daging Kurban
- BPIP Minta Anggaran Rp 45 M untuk Bayar YouTuber dan TikToker
- Hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa: YouTuber dan Selebgram Wajib Zakat
- Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Perhubungan Ini Dicopot Kemenhub
- Merasa Dikriminalisasi, Istri YouTuber Palestina Curhat Bergini