Ferdika Ramadhan Pura-pura Pinjam Motor untuk ke ATM, Ujungnya Ditangkap Polisi
Selasa, 09 Agustus 2022 – 05:51 WIB

Tersangka Ferdika Ramadhan (duduk) ditangkapkan Jajaran Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel terkait kasus penggelapan motor. Foto: Cuci Hati/jpnn
Dia mengaku hanya menerima bagian sebesar Rp 200 ribu dari uang menggadaikan sepeda motor korban.
"Uangnya saya pakai main slot (judi online), tapi kalah," bebernya.
Kompol Agus menambahkan selain memburu 2 pelaku lainnya yang masih buron, polisi juga masih menyelidiki adanya dugaan keterlibatan Ferdika Ramadhan menjadi bagian komplotan begal di kawasan IT II Palembang. (mcr35/jpnn)
Polisi menangkap pelaku penggelapan dengan modus pinjam sepeda motor untuk pergi ATM, dua orang lainnya masih diburu
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Mantan Pacar Punya Kekasih Lagi, Polisi di Palembang Pamer Senjata Api
- Bea Cukai Imbau Masyarakat Hindari Jasa Unlock IMEI, Berbahaya
- Beraksi di 20 TKP, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya!
- Soal Kasus Konten Rendang Willie Salim, Irjen Andi Rian Bilang Begini
- Usut Kasus Konten Rendang Willie Salim, Polda Sumsel Periksa Saksi dan Pelapor