Ferdinand: Bisa-bisa Semua Pejabat Masuk Penjara
jpnn.com, JAKARTA - Pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean mengomentari upaya Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan melaporkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Bareskrim Polri pada Kamis (25/2).
Kurnia selaku perwakilan koalisi itu datang untuk melaporkan dugaan pelanggaran di kerumunan Jokowi saat kunjungan ke Maumere, Sikka, NTT.
Namun, upaya pelaporan tersebut gagal lantaran pihak Bareskrim tidak menerbitkan laporan polisi (LP) atas dugaan tindak pidana pelanggaran Kekarantinaan Kesehatan oleh Presiden Jokowi.
Ferdinand menilai apa yang dilakukan oleh kelompok yang menyebut dirinya Koalisi Masyarakat Anti Keadilan hanyalah langkah politik yang minim pemahaman tentang prokes, dan tidak paham tentang pidana.
"Namun hanya nafsu besar untuk bermain opini bahwa seolah Presiden Jokowi melanggar prokes, dan penegakan hukum tidak adil. Itulah targetnya. Hanya mau main opini," ucap Ferdinand kepada JPNN.com, Kamis malam (25/2).
Pria yang pernah memimpin Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) ini memandang apa yang dilakukan oleh Jokowi jelas tidak ada unsur pidananya.
"Mereka seharusnya paham itu kalau hatinya bersih, karena Jokowi tak pernah merencanakan membuat kerumunan dan itu spontan," tegas Ferdinand.
Mantan politikus Partai Demokrat ini juga mengatakan, akan sangat berbahaya kalau kerumunan spontan seperti itu dijadikan kasus pidana. Sebab, bisa-bisa semua pejabat masuk penjara atau siapa pun bisa masuk penjara dengan rekayasa.
Ferdinand respons upaya Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan melaporkan Presiden Jokowi ke Bareskrim atas kerumuman massa di Maumere, NTT.
- Lihat Senyum Jokowi saat Kampanye Luthfi-Yasin di Simpang Lima Semarang
- Survei LKPI: Elektabilitas Melki-Johni Kalahkan Dua Rivalnya
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan
- Agung Sebut Pilkada Jateng Jadi Ajang Pertarungan Efek Jokowi vs Megawati
- Jelang Pencoblosan, Melki-Johni Unggul di Pilgub NTT Versi Survei WRC
- Ikuti Arahan Jokowi, Pujakesuma Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada DKI