Ferdinand Desak Kubu Jokowi Dukung Pembentukan TPF Pemilu
jpnn.com, JAKARTA - Jubir BPN Prabowo - Sandi Ferdinand Hutahaean menuntut kubu Jokowi - Ma'ruf mendukung pembantukan TPF kecurangan pemilu. Hal itu sangat penting untuk mengembalikan kredibilitas KPU di mata rakyat.
“Jadi saya pikir pembentukan TPF ini harus didukung oleh semua pihak baik oleh 01 maupun02, karena ini menjadi sangat penting sekarang di tengah kepercayaan masyarakat sangat rendah kepada KPU,” kata Ferdinand di Jakarta, Minggu (28/4).
Usul membentuk TPF ini sebelumnya dilontarkan Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar. Haris menilai Pemilu 2019 menyisakan sejumlah persoalan penting yang tak cukup hanya ditangani oleh Bawaslu atau KPU.
Usulan ini pun diamini oleh BPN Prabowo Sandi. BPN ingin TPF dapat mengungkap dengan jelas pelbagai temuan dugaan kecurangan Pemilu 2019.
Ferdinand melanjutkan, TPF ini juga menjadi penting sebagai instrumen yang akan menentukan apakah memang pemilu kali ini terjadi kecurangan secara nasional atau hanya terjadi kecuranga di beberapa titik saja.
“Di tengah kepercayaan masyarakat bahwa pemilu ini berlangsung dengan baik sangat rendah, jadi ini harus ada solusinya yaitu melalui sebuah TPF yang nanti akan memberikan kesimpulan akhir apakah pemilu ini curang secara nasional atau beberapa daerah saja,” tambahnya.
Ferdinand pun mengapresiasi partisipasi dan peran serta masyarakat saat ini untuk membuka dan melapporkan banyak kecurangan yang terjadi di lapangan.
“Partisipasi tinggi dari masyarakat dalam pemilu ini dan partisipasi publik dalam membuka seluruh kecurangan yang ada ini harus dilihat sebagai sebuah people power yang sesungguhnya,” ujar Ferdinand.
Jubir BPN Prabowo - Sandi Ferdinand Hutahaean menuntut kubu Jokowi - Ma'ruf mendukung pembantukan TPF kecurangan pemilu
- Arief Poyuono Merespons Polemik PPN 12 Persen
- Lukisan Aktivis
- Hasto Kristiyanto jadi Tersangka, Jokowi: Hehee...
- Hasto Tersangka Seminggu setelah Jokowi Dipecat PDIP, Apa Kaitannya?
- Bendungan Hasto
- 5 Berita Terpopuler: Cek Fakta, Benarkah Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Begini Penjelasannya