Ferdinand Dilaporkan ke Bareskrim, Reaksi Arief Poyuono Mengejutkan
jpnn.com, JAKARTA - Politikus Gerindra Arief Poyuono kaget mendengar Direktur Eksekutif Indonesia Police Monitoring (IPM) Ferdinand Hutahaean dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Ferdinand dilaporkan ke Bareskrim oleh Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama.
"Dilaporkan kenapa dia?" kata Arief Poyuono kepada JPNN.com, Rabu (5/1).
Diketahui, Ferdinand dilaporkan ke polisi terkait unggahan kontroversial melalui akunnya di Twitter @ferdinanhaean3.
Ferdinand dianggap melakukan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan penistaan agama.
Melalui unggahannya, Ferdinand menuliskan kalimat "Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela."
Belakangan, unggahan itu telah dihapus oleh ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Mandiri itu.
Arief Poyuono tidak bisa menilai apakah twit Ferdinand memenuhi unsur pidana seperti yang dituduhkan atau tidak.
Arief Poyuono bereaksi mengetahui Ferdinand Hutahaean dilaporkan ke Bareskrim terkait penistaan agama. Sebelumnya, tagar #TangkapFerdinand sempat trending di Twitter.
- Bareskrim Sita Aset Triliunan Rupiah dari Kasus Robot Trading Net89
- Bareskrim Tetapkan PT AJP & FH Tersangka TPPU Judi Online, Sita Uang Rp 103,27 Miliar
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- Anggota DPRD Didin Sirojudin Minta KNPI Karawang Kedepankan Gagasan
- Ratu Entok Didakwa Menistakan Agama Gegara Minta Yesus Potong Rambut
- Ini Aset Investasi Net89 yang Disita Bareskrim di Tangsel, Wow