Ferdinand: Fadli Zon Mundur Saja dari DPR, Bergabung dengan FPI

Ferdinand: Fadli Zon Mundur Saja dari DPR, Bergabung dengan FPI
Ketua Biro Energi dan Sumber Daya Mineral DPP Partai Demokrat (PD) Ferdinand Hutahaean. Foto: JPNN.Com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menyindir Anggota DPR Fadli Zon yang menyudutkan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, terkait pencopotan baliho bergambar Habib Rizieq Shihab.

Fadli melalui akunnya di Twitter mengkritik langkah Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman yang memerintahkan pencopotan baliho bergambar Habib Rizieq Shihab.

"Apa urusannya Pangdam Jaya memerintahkan mencopot baliho? Di luar kewenangan dan tupoksi TNI. Sebaiknya jangan semakin jauh terseret politik, kecuali mau hidupkan lagi “dwifungsi ABRI” imbangi “dwifungsi polisi”," tulis Fadli Zon.

Ferdinand menilai pernyataan legislator Partai Gerindra itu ke media juga terkesan menyalahkan TNI, apalagi sampai ada kalimatnya di media meminta Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman dicopot.

"Pernyataan ini sangat disesalkan keluar dari seorang Fadli Zon yang notabene adalah anggota DPR Komisi satu yang semestinya mengerti dan memahami kondisi politik nasional serta mengetahui tugas TNI selain perang," ucap Ferdinand kepada jpnn.com, Jumat (20/11).

Pria yang pernah memimpin Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) ini bahkan menyarankan Fadli membaca lagi ketentuan di Undang-Undang No. 34/2004 tentang TNI.

"Tidak cukup hanya membacanya tetapi harus memahaminya dengan baik. Membersihkan gorong-gorong saja TNI boleh, apalagi menegakkan hukum, membersihkan Jakarta yang jadi wilayah teritorial Pangdam Jaya dari pencemaran baliho-baliho tak berizin," tutur Ferdinand.

Bagi Ferdinand, ketegasan Mayjen Dudung memerintahkan pencopotan baliho bergambar Habib Rizieq itu dibenarkan karena salah satu tugas TNI adalah membantu pemerintah daerah dan membantu polri menegakkan kamtibmas.

Ferdinand Hutahaean menyindir Fadli Zon yang menyalahkan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News