Ferdinand Hutahaean Diperiksa 11 Jam Lebih di Bareskrim, Bagaimana Nasibnya?

jpnn.com, JAKARTA - Pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri atas kasus dugaan ujaran kebencian, Senin (10/1).
Ferdinand yang diperiksa sejak pukul 10.30, hingga pukul 21.00 WIB, belum juga rampung.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi mengatakan sebentar lagi kemungkinan pemeriksaan selesai.
“Nunggu bentar lagi, nanti Pak Karo (Brigjen Ahmad Ramadhan) yang sampaikan,” kata Dedi ketika dikonfirmasi, Senin malam.
Sementara informasi yang beredar, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan akan menggelar jumpa pers pukul 21.30 terkait proses hukum Ferdinand.
Sebelumnya Ferdinand Hutahaean memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai terlapor dalam kasus dugaan ujaran kebencian, Senin (10/1).
Kasus ini berkaitan dengan cuitannya di akun @FerdinandHaean3 yang menyebut Allah lemah.(cuy/jpnn)
Bareskrim Polri memeriksa Ferdinand Hutahaean sebagai terlapor di kasus dugaan ujaran kebencian berbau SARA. Dia sudah diperiksa selama sebelas jam lebih.
Redaktur : Yessy
Reporter : Elfany Kurniawan
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Azizah Salsha Sepakat Berdamai Dengan Jessica Felicia, Ini Alasannya
- Kades Kohod Disebut Bersedia Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 Miliar
- Menteri Trenggono Ungkap Penanggung Jawab Pemasangan Pagar Laut, Ternyata
- Hobi Judi Online 1XBET, Pengusaha Ini Habiskan Rp 6 Miliar
- Bea Cukai-Polri Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu-Sabu di Bengkalis, InI Kronologinya