Ferdinand Hutahaean Merespons Langkah Polri Usut Pinjol Ilegal, Simak
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Ferdinand Hutahaean menanggapi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menindak penyelenggara pinjaman online (pinjol) ilegal.
Ferdinand menilai langkah Presiden Joko Widodo yang memerintahkan Polri untuk mengusut dan menindak pinjol ilegal seharusnya dilakukan sejak lama.
"Tidak ada kata terlambat. Yang pasti memang pinjol ini sudah meresahkan," kata Ferdinand kepada JPNN.com, Rabu (13/10).
Sebab, lanjut dia, pinjol tidak hanya menipu masyarakat dengan bunga yang besar tetapi juga memberikan teror pada proses penagihannya.
Mantan politikus Partai Demokrat itu menjelaskan pinjol menipu dengan cara menawarkan kemudahan-kemudahan kepada calon peminjam lalu pinjaman itu berbunga hingga korban tidak mampu membayar.
"Di situlah, mereka menipu calon korban dengan janji kemudahan supaya korban terjebak," tambah dia.
Kemudian, Ferdinand menyebut pinjol melakukan teror bukan hanya kepada peminjam tetapi juga orang-orang yang ada di dalam daftar kontak peminjam untuk dikirimi tagihan.
Dengan begitu, Ferdinand mengapresiasi dan mendukung langkah Polri untuk menindak dan memberantas pinjol ilegal ini.
Ferdinand Hutahaean menanggapi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menindak penyelenggara pinjol ilegal.
- Kakorlantas hingga Kapolda Jawa Timur Diganti
- Dukung Program Presiden Soal Swasembada Pangan 2025, Kapolri dan Jajarannya Tanam Jagung 1 Juta Hektare
- Jenderal Listyo: Lebih dari 11 Ribu Siswa Mendaftar di SMA Taruna Kemala Bhayangkara
- Kapolri Diminta Tindak Penyidik yang Diduga Sandera Tersangka yang Menangi Praperadilan
- Perayaan HUT YBB Berlangsung Meriah, 5 Kapolri Senior Hadir
- Kapolri: Direktorat PPA-PPO Hingga Polda-Polres Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak