Ferdinand Hutahaean Mualaf, Dia Menyampaikan Pernyataan Terbaru, Simak Baik-baik
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri akan memeriksa Ferdinand Hutahaean pada Senin (10/1) pekan depan, dalam kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Ferdinand untuk diperiksa sebagai saksi.
Di saat sudah ada kepastian proses hukum akan berjalan, Ferdinand Hutahaean menegaskan dirinya sebagai seorang muslim dan mualaf sejak 2017 lalu.
“Benar, saya mualaf sejak 2017,” ujar Ferdinand kepada JPNN.com, Jumat (7/1).
Dia pun meluruskan persepsi banyak orang yang menduga dirinya seorang penganut agama Kristen karena memiliki nama Ferdinand.
Eks politikus Partai Demokrat ini menegaskan bahwa dia sama sekali tidak menyinggung kelompok atau agama tertentu.
“Karena identitas seorang Ferdinand, mereka pikir itu Batak, Kristen yang serang Islam. Itu diasumsikan mereka,” tegas pria kelahiran 18 September 1977 itu.
Diketahui Ferdinand dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan ujaran kebencian berbau SARA.
Eks politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mualaf sejak 2017, kini terjerat kasus ujaran kebencian.
- Pengacara Ungkap Kendala Teknis Pernikahan Rizky Febian & Mahalini
- PSMTI dan Komunitas Batak Pekanbaru Nyatakan Dukungan untuk Agung-Markarius
- Cagub Riau Abdul Wahid: Pilihlah Pemimpin yang Tidak Money Politik dan Menyebar Isu Sara
- Pria Asal Jember Ini Berani Sebut Warga NU Bodoh di Medsos, Begini Jadinya
- BMH Yogyakarta Hadirkan Senyum Bagi 31 Mualaf Lereng Gunung Merapi Lewat Kegiatan Ini
- Bawaslu: Isu SARA Masih Rawan Terjadi di Pilkada 2024