Ferdinand Hutahaean: Saya Akan Datang Sendiri
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Mandiri Ferdinand Hutahaean mengaku akan memenuhi panggilan polisi jika dipanggil polisi sebagai saksi terlapor atas dugaan kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan penistaan agama.
Ferdinand menyatakan tidak akan datang beramai-ramai saat memenuhi panggilan polisi.
"Kenapa saya harus datang beramai-ramai kalau dipanggil, ya, enggak perlu, lah," kata Ferdinand melalui layanan pesan, Kamis (6/1).
Pria kelahiran Sumatera Utara itu memastikan bakal kooperatif memenuhi panggilan polisi guna menjelaskan masalah twit yang dianggap penistaan agama itu.
Direktur eksekutif Indonesia Police Monitoring (IPM) itu memastikan bakal menghadapi sendiri menghadapi pelaporan tersebut, karena itu urusan personal.
"Saya akan datang sendiri. Saya akan jelaskan dan klarifikasi apa yang saya maksud," beber Ferdinand Hutahaean.
Ferdinand sebelumnya dilaporkan Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama atas dugaan kasus UU ITE dan penistaan agama.
Laporan itu dilayangkan Harus setelah eks politikus Partai Demokrat itu menuliskan twit di akun @FerdinandHaean3.
Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Mandiri Ferdinand Hutahaean menyatakan bakal datang beramai-ramai jika dipanggil polisi sebagai saksi kasus dugaan penistaan agama.
- DPP KNPI Dukung Gagasan Presiden Prabowo Tentang Penyederhanaan Sistem Pilkada
- Hadiri KNPI Fair 2024, MPR Dukung Penuh Kegiatan Positif untuk Pemuda
- Datangi Markas PKS, Demonstran Menuntut Suswono Dipecat dari Partai
- DPP KNPI: Pemuda Mitra Strategis Pemerintah untuk Mewujudkan Swasembada Energi dan Pemanfaatan EBT
- KNPI Ajak Seluruh Pemuda Bergerak Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Peringati Hari Sumpah Pemuda, Ketum KNPI Sampaikan Harapan Kepada Menpora Dito