Ferdinand Hutahaean Sebut Massa Tolak UU Cipta Kerja Sangat Sedikit
jpnn.com, JAKARTA - Ferdinand Hutahaean tidak setuju bila ada yang menyebut UU Cipta Kerja mendapat penolakan secara luas di masyarakat, sehingga ketika disahkan bakal mendapat perlawanan.
"Saya tak setuju jika dikatakan ini penolakannya tinggi. Apa tolok ukurnya disebut tinggi? Demo minggu kemarin kah? Itu tak bisa disebut tinggi karena yang turun ke jalan hanya sekitar seratus ribu secara nasional," ucap Ferdinand saat berbincang dengan jpnn.com, Kamis (15/10).
Pengunjuk rasa yang turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi menolak UU Cipta Kerja, menurut eks politikus Partai Demokrat ini, sangat kecil dibandingkan jumlah buruh secara nasional.
"Jika dibanding lagi dengan pengangguran yang 10 juta lebih dan orang miskin 26,5 juta lebih yang akan punya kesempatan lebih baik atas lahirnya UU ini kan tidak menolak. Jadi penolakan UU ini sebetulnya tidak tinggi. Hanya karena riuh dengan media sosial era sekarang, jadi terlihat tinggi," tutur Ferdinand.
Bicara desain konsep dasar dari pembentukan omnibus law tersebut, Ferdinand juga tak sependapat bila ada yang mengatakan UU Ciptaker ini dinilai belum jelas apakah terkait penciptaan lapangan pekerjaan, investasi, atau menyangkut ekonomi.
"Konsep dasar dari UU Ciptaker ini sudah jelas," tegas direktur eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI) yang baru beberapa hari lalu menyatakan mundur dari partai pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Dia pun mengatakan bahwa konsep makro UU Cipta Kerja tentu membuat Indonesia menjadi negara yang mampu bersaing dengan negara lain, dan menjadikan bangsa ini ramah investasi.
"Artinya, dengan UU ini, tentu investor akan tertarik masuk Indonesia. Alasan utama, regulasinya jelas dan Indonesia dengan jumlah penduduk besar adalah pasar yang akan menguntungkan," sebutnya.
Eks politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean bicara soal massa demo menolak UU Cipta Kerja
- Kasasi Sritex Ditolak MA, Pemerintah Siapkan Langkah Jika Terjadi PHK
- Setelah 10 Jam Buruh Bertahan, UMSK & UMSP Jateng 2025 Ditetapkan
- Restitusi Berduit
- Forum ILO: Serikat Buruh Indonesia Tekankan Pentingnya Kolaborasi di Era Digital
- Tokoh Buruh Tolak Wacana Polri di Bawah TNI
- Menaker Umumkan Penetapan UMP 2025 Besok