Ferdinand Hutahaean Sebut Vonis Rizieq Terlalu Ringan, Ini Alasannya
jpnn.com, JAKARTA - Mantan politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean angkat bicara terkait vonis 8 bulan penjara terhadap Habib Rizieq Syihab (HRS) dan 5 terdakwa lainnya dalam perkara kerumunan di Petamburan.
Ferdinand menilai majelis hakim yang diketuai oleh Suparman Nyompa dalam menjatuhkan vonis banyak mengabaikan hal-hal yang penting.
"Hakim tampak menghukum terlalu ringan kasus tersebut," kata Ferdinand kepada JPNN.com, Jumat (28/5).
Mantan juru bicara pasangan Prabowo-Sandiaga itu menyebutkan kerumunan warga di Petamburan saat acara maulid nabi dan pernikahan putri keempatnya Rizieq itu jelas-jelas disengaja.
"Bahkan mengundang atau menghasut orang supaya hadir dengan secara sadar tidak peduli terhadap aturan protokol kesehatan," lanjutnya.
Hal kesengajaan itu yang menurut Ferdinand, menjadi pemberat bagi Rizieq cs dan membuat perkara tersebut menjadi kasus kejahatan.
"Nah, hakim abaikan itu. Bahkan, menjatuhkan vonis jauh di bawah tuntutan jaksa," tutur Ferdinand.(mcr8/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Ferdinand Hutahaean menyebutkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memberi hukum terlalu ringan untuk Rizieq Shihab cs
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Bertemu Habib Rizieq, Dasco Singgung Soal Silaturahmi dan Kesamaan Visi
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan
- Habib Rizieq Bebas Murni Hari Ini Atas Perkara Kriminalisasi
- Curigai Langkah KPU Menyetop Rekapitulasi, Ferdinand Ungkit Omongan Jokowi
- Real Count Sementara DPR RI Dapil III DKI: Erwin Aksa & Sahroni 3 Besar, Suara Ferdinand Sebegini
- Ferdinand Hutahaean Mengingatkan soal Karakter Prabowo, Jokowi Hanya akan Jadi Masa Lalu