Ferdinand Hutahaean Segera Digarap Mabes Polri, Aziz Yanuar Ungkap Keyakinan Soal Ini

Ferdinand Hutahaean Segera Digarap Mabes Polri, Aziz Yanuar Ungkap Keyakinan Soal Ini
Aziz Yanuar mengungkapkan keyakinannya terhadap Mabes Polri yang segera menangani pelaporan terhadap Ferdinand Hutahaean. Foto: ilustrasi/dokumen JPNN.com/Kenny Kurnia Putra

Laporan terhadap Ferdinand Hutahaean teregister dengan nomor LP/0007/I/2021/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 5 Januari 2022.

Adapun yang menjadi pelapor, yakni Ketum DPP KNPI Haris Pratama.

Dalam laporan tersebut, Ferdinand diduga melanggar ketentuan Pasal 45a Ayat (2) Juncto Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Juncto Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat 2 KUHP. (cr3/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Aziz Yanuar mengungkapkan keyakinannya terhadap Mabes Polri yang segera menangani pelaporan terhadap Ferdinand Hutahaean


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News