Ferdinand Hutahaean Segera Digarap Mabes Polri, Aziz Yanuar Ungkap Keyakinan Soal Ini
Kamis, 06 Januari 2022 – 10:01 WIB
Laporan terhadap Ferdinand Hutahaean teregister dengan nomor LP/0007/I/2021/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 5 Januari 2022.
Adapun yang menjadi pelapor, yakni Ketum DPP KNPI Haris Pratama.
Dalam laporan tersebut, Ferdinand diduga melanggar ketentuan Pasal 45a Ayat (2) Juncto Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Juncto Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat 2 KUHP. (cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Aziz Yanuar mengungkapkan keyakinannya terhadap Mabes Polri yang segera menangani pelaporan terhadap Ferdinand Hutahaean
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
- Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Bening Lobster di Kepri Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Ini