Ferdinand Hutahaean Sindir Usulan Mardani PKS, Ada Kalimat Akal Bulus
Senin, 04 Oktober 2021 – 21:01 WIB

Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Ferdinand Hutahaean. Foto: Ricardo/jpnn.com
"UU sudah disepakati dan kepala daerah yang berakhir sebelum 2024 akan diganti oleh penjabat sementara yang diangkat oleh presiden," ucap Ferdinand.
Dia lantas menyindir usulan Mardani tersebut dan meminta pihak-pihak terkait untuk tidak mendengar usulan tersebut.
"Jangan dengarkan usulan yang sepertinya hanya akal bulus ini," kata Ferdinand.
Pandangan senada sebelumnya juga disuarakan Ferdinand lewat kicauannya di media sosial Twitter.
Dia menyertakan hasil tangkapan layar sebuah pemberitaan yang mengangkat judul 'PKS Sebut Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Daerah Lebih Baik Daripada Rekrut Pejabat'. (gir/jpnn)
Ferdinand Hutahaean menyindir usulan Mardani PKS, ada kata-kata akal bulus dalam kalimatnya.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Kepala Daerah Siap Mendatangi MenPAN-RB, Pengangkatan PPPK Tuntas 2025
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Kepala Daerah Tak Dilantik Bersamaan, Revisi UU Pemda & Pilkada Dimungkinkan
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- MPKI: Kepala Daerah Bertanggung Jawab Melindungi Ekosistem Pertembakauan Nasional
- Mendagri Tito Ingatkan Kepala Daerah Jaga Arus Mudik dan Stabilitas Harga Pangan