Ferdinand Hutahaean: Tawaran Kapolri untuk Novel Baswedan Cs Pakai Jalur Khusus
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Ferdinand Hutahaean menilai wacana pengangkatan 56 pegawai KPK sebagai ASN di Polri merupakan jalur khusus.
Ferdinand menyampaikan hal itu merespons langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta izin kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk merekrut Novel Baswedan Cs sebagai ASN Polri.
Terlebih lagi Presiden Jokowi sebagaimana disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD telah mengizinkan Kapolri merekrut 56 pegawai KPK yang tak lulus TWK menjadi ASN di Korps Bhayangkara itu.
"Artinya mereka diberikan jalur khusus karena di negara kita ini banyak yang mendapatkan fasilitas jalur khusus. Mereka dianggap diluluskan dan diangkat sebagai ASN," kata Ferdinand saat dihubungi JPNN.com, Kamis (30/9).
Belakangan, eks 56 pegawai KPK yang tak lulus TWK itu menolak tawaran Jenderal Listyo Sigit.
Sebab, kata dia, mereka menganggap menjadi ASN ditubuh Polri dinyatakan lulus TWK.
"Sekarang, kabarnya mereka menolak bahkan ada argumen yang menyatakan lulus di TWK kalau di Polri dibolehkan menjadi ASN," ujar Ferdinand.
Pria kelahiran kelahiran 18 September 1977 itu menegaskan harus bisa dipahami dan membedakan mana yang lulus tes dan mana yang diluluskan atas kebijakan.
Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Ferdinand Hutahaean menilai pengangkatan 56 pegawai KPK sebagai ASN di Polri merupakan jalur khusus.
- Demi Perbaikan Hukum, Presiden Prabowo Disarankan Mencopot Jenderal Listyo
- Kapolri: Agus Andrianto Terlihat Seram, Padahal Hatinya Baik
- Kapolri & Menteri ATR Sepakat Kerja Sama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi
- Jenderal Sigit Raih Gelar Panglima Gagah Pasukan Polis Dari Kerajaan Malaysia
- Kapolri Beri Materi Pemberantasan Korupsi di Retreat Kabinet Merah Putih
- Jenderal Sigit Sampaikan Hal Ini saat Temui Negosiator Pembebasan Pilot Susi Air